Menu

Mode Gelap
Post By @mindbodybydoc · 1 Video Paito Broto4D sebagai Media Visual untuk Membaca Pola Angka Secara Akurat Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

Politik

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Muhaimin; Apa Ada Yang Membocorkan?

badge-check


					Muhaimin Iskandar saat mengisi Sambutan. (Foto: ig @cakiminnow) Perbesar

Muhaimin Iskandar saat mengisi Sambutan. (Foto: ig @cakiminnow)

SUARARAKYATINDO.COM- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin heran atas informasi terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi yang disebut akan memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.

Adapun informasi tersebut ramai setelah diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

“Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?” kata Muhaimin, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan bocornya informasi mengenai putusan MK bukan saja membuat kegaduhan di publik, namun juga dapat mencoreng nama baik MK.

Karena itu ia mendorong MK segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas biang kebocoran putusan terkait.

“MK harus menginvestigasi kebocoran ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat nggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya,” ujar Muhaimin.

Muhaimin sendiri mengaku tidak mempersoalkan apapun materi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Ia berkeyakinan MK memiliki dasar putusan yang kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

“Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan informasi penting yang didapat pada Minggu pagi.

Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.

Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny, yang juga ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny, Minggu (28/5/2023).

Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim Konstitusi,” ujar Denny.

Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PKB Probolinggo Siapkan Panggung untuk Kader Muda di Muscab 2026

26 Maret 2026 - 13:15 WIB

Muscab PKB Probolinggo Jadi Titik Awal Arah Baru Politik Partai

26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Aliansi BEM Probolinggo Raya Desak Reformasi Polri, Ancam Aksi Jilid II

2 Maret 2026 - 13:18 WIB

Aksi BEM Probolinggo Reformasi Polri

Satu-Satunya Akses Desa Terancam: Khofifah Turun Langsung Observasi Jembatan Sumbersecang

23 Februari 2026 - 12:57 WIB

Khofifah Indar Parawansa bersama Gus Haris meninjau Jembatan Sumbersecang Probolinggo yang pondasinya tergerus banjir

Makan Bergizi Gratis (MBG) : Kebijakan Populis yang Mengorbankan Pendidikan?

16 Februari 2026 - 18:41 WIB

Ilustrasi Anggaran Pendidikan dan Program MBG 2026
Trending di Berita
error: