Kolom  

Abad Dua NU dan Agenda Politik Redistribusi

Abad Dua NU dan Agenda Politik Redistribusi
Presiden Jokowi saat mengisi sambutan di acara satu Abad NU. (Foto: Ilustrasi)

Oleh: Atiqurrahman

 (Wakil Sekretaris LTN NU Pulau Mandangin).

Presiden Jokowi dalam sambutannya di resepsi puncak satu Abad NU, mengucapkan banyak terima kasih kepada NU, karena NU telah menyebarkan nilai-nilai toleransi dan tetap konsisten dalam menjaga kebhinekaan dan perdamaian.

NU berhasil menghadang dan sekaligus menjadi benteng dari faham-faham keagamaan yang mengarah pada tindakan kekerasan, ekstremitas dan teoritik.

NU juga mampu merumuskan dan menyelaraskan pemahaman keislaman dengan bingkai keindonesiaan dan kebangsaan, atau dalam istilah Gus Dur “Peribumisasi Islam”, sehingga islam menjadi jaring perekat dan penguat terhadap keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, bagi NU, Islam dan Pancasila merupakan dua entitas pemikiran dan moralitas yang saling melengkapi dan menguatkan satu sama lain. Inilah sebabnya, mengapa NU menerima asas tunggal Pancasila tahun1984.

Akan tetapi, dibalik pujian Presiden itu, ada satu hal yang perlu ditangani secara serius oleh Jam’iyah NU: yakni masalah ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang terjadi ditengah masyarakat.

Dan masalah ketimpangan dan kesenjangan ekonomi ini telah menjadi keresahan dan kegelisahan KH. Yahya Cholil Staquf sebagaimana yang tertuang dalam bukunya “PBNU: Perjuangan Besar Nahdhatul Ulama”.

Menurut Gus Yahya (Sapaan akrab Beliau), orang-orang NU terlalu bersemangat dalam wacana dan kegiatan menentang radikalisme, tapi kurang bergairah dalam mengoreksi struktur ekonomi yang timpang dan sistem politik hukum yang korup. (Lihat hal-75).

Dengan demikian, saya kira, setelah NU berhasil merumuskan kajian Fiqih sebagai spirit peradaban dan memposisikan agama islam sebagai spirit perdamaian dan persatuan.

Maka, Gus Yahya dalam rangka menjemput abad kedua NU akan berfokus pada agenda-agenda politik redistribusi daripada politik rekognisi.

Narasi-narasi tentang keadilan, pemerataan, kesejahteraan dan kemakmuran akan menjadi tema penting dalam ruang gerakan NU kedepan.

Baca Juga:  Puisi Mas Dewa Tentang Suara Rakyat I

Dan, apakah NU akan menanggalkan agenda politik rekognisi, seperti adanya pengakuan dan penghormatan atas perbedaan dan keberagaman umat manusia?.

Tentu saja, tidak. Sebab agenda politik rekognisi itu sudah menjadi bagian jatidiri (DNA) Organisasi NU.

Prinsip-prinsip seperti toleransi, moderat, keseimbangan dan keadilan telah menjadi kerangka metodologis dalam gerakan keagamaan NU untuk menyikapi dinamika perbedaan yang terjadi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pentingnya Agenda Politik Redistribusi NU.

Secara sederhana, politik redistribusi bisa diartikan sebagai usaha mendorong dan memperluas terjadinya pemerataan dan kesejahteraan untuk masyarakat.

Biasanya politik redistribusi ini dilakukan oleh negara atau sebuah kelompok masyarakat agar tercipta suatu tatanan sosial yang lebih baik dan berkeadilan.

Lalu, pertanyaannya adalah mengapa NU perlu mengagendakan politik redistribusi kedepan?.

Jawaban paling fundamental adalah karena basis jamaah NU kelas menengah kebawah dan mayoritas tinggal di pedesaan atau kepulauan. Seperti nelayan, petani, buruh dan lain sebagainya. Mereka adalah kelompok yang (rentan) menjadi korban ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi.

Kita tahu, angka ketimpangan dan kesenjangan di Indonesia sangatlah tinggi. Mengutip data Oxfam dan INFID, bahwa kekayaan empat orang konglomerat, setara dengan gabungan seratus juta orang miskin.

Tentu, ini akibat dari terpusatnya atau monopoli sumber daya ekonomi yang dilakukan oleh segelintir orang atau biasa disebut Oligarki.

Para Oligarki ini telah menguasai perkebunan, pertambangan, minyak dan gas bumi, pertanian dan lain-lainya. Tujuannya tiada lain untuk mengejar keuntungan dan kekayaan pribadi.

Oleh karenanya, peristiwa seperti perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan upah murah, makin marak terjadi diberbagai daerah di Indonesia, dan korbannya pasti sebagian orang-orang NU.

Baca Juga:  Sajak Jhon Qudsi Bukan Anak Tuhan, Tapi Budak Tuhan

Salah satu contohnya misalnya, Kiyai Nur Aziz, pernah menjadi korban kriminalisasi dan dipenjara, karena berjuang mempertahankan tanahnya sebagai sumber penghidupannya. Beliau merupakan salah satu pengurus NU (MWC) di Desa Surokonto, Kendal, Jawa Tengah.

Tak hanya itu, konflik tanah di Desa Wadas, Purworejo, atau di desa Pakel, Banyuwangi, mayoritas secara keagamaan berafiliasi dengan tradisi NU.

Dengan demikian, PBNU perlu merumuskan dan mencanangkan secara jelas dan sistematis agenda-agenda politik redistribusi mulai dari level atas hingga kebawah.

Sehingga, cita-cita kemandirian dan kedaulatan ekonomi warga NU benar-benar terwujud, dan tidak hanya sekadar retorika dan sloganistik belaka.

Selain itu, bagi saya, warga NU cukup beruntung memiliki organisasi kecil bernama Front Nahdliyyin Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA).

Sebuah organisasi non-struktural (diluar naungan PBNU, tapi berafiliasi dengan tradisi NU) yang diinisiasi oleh intelektual muda NU; yakni Gus Roy Mortadho dan Gus Muhammad Alfayyad.

FNKSDA ini bergerak pada isu kedaulatan sumber daya alam terutama konflik agraria. FNKSDA juga cukup vokal dalam melancarkan kritik terhadap struktur ekonomi-politik yang berbau amis neoliberalistik.

FNKSDA seringkali ikut serta dan bersolidaritas dalam gerakan rakyat guna melawan korporasi dan negara yang telah melakukan perampasan tanah.

Namun, upaya FNKSDA belum mampu menghasilkan perubahan secara signifikan. Ia tak ubahnya seperti gelombang kecil yang mudah dihempaskan.

Sedangkan warga NU membutuhkan gelombang besar seperti PBNU untuk merobohkan dan menghancurkan tembok-tembok besar kejahatan dan kezaliman para Oligarki.

Maka, sekali lagi, mari jemput abad dua NU ini dengan program-program yang berorientasi pada keadilan dan pemerataan ekonomi. Agar warga NU hidupnya lebih sejahtera dan makmur.

Tinggalkan Balasan