Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kolom

Absennya Peran Legislatif di Desa Mandangin

×

Absennya Peran Legislatif di Desa Mandangin

Sebarkan artikel ini
Absennya Peran Legislatif di Desa Mandangin
Pulau Mandangin Madura yang sangat memukau. ( Foto: Ilustrasi)

Oleh: Atiqurrahman

(Pemuda Desa Pulau Mandangin)

Example parallax

Belakangan ini cuaca ekstrem menimpa berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali di desa saya: Pulau Mandangin. Sudah ada beberapa korban akibat angin kencang dan ganasnya ombak laut.

Mulai dari tumbangnya pepohonan, rusaknya bangunan rumah warga hingga tenggelam dan hancurnya sebuah kapal nelayan. Peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sampang.

Mereka perlu hadir ditengah-tengah masyarakat desa saya. Untuk mendengarkan ceritanya, keluh kesahnya sekaligus menjaring aspirasi-aspirasinya.

Kehadiran dan kepedulian mereka tentu sangatlah penting bagi masyarakat. Bukan hanya soal sumbangan bantuan, tapi juga perlu memberikan kerangka pemahaman mengenai pendidikan mitigasi bencana.

Sebab Desa saya ini berbentuk kepulauan yang cukup rawan dan rentan akan terjadinya suatu bencana. Sehingga membangun pola kesadaran pencegahan perlu segera diupayakan.

Di samping itu, geliat para anggota DPRD Kabupaten Sampang pun masih belum nampak sama sekali. Tak ada upaya apa pun untuk membantu dan meringankan beban yang dialami masyarakat desa Mandangin.

Oleh karena itu, patutlah jika Bung Lukman Hakim, pemuda Desa Mandangin dan kini menjadi advokat, merasa jengkel dan melancarkan kritik pedas pada anggota DPRD Sampang terkait absennya peran mereka dalam kehidupan masyarakat Desa Mandangin.

Menurutnya, masyarakat Desa Mandangin hanya dibutuhkan ketika menjelang pemilu saja demi mendulang suara, setelah itu pergi begitu saja, yang tersisa hanya janji-janji manis politiknya.

Kritik yang dilontarkan oleh Bung Lukman ini bisa dibenarkan, karena memang sesuai dengan kenyataan yang ada. Bahwa nasib masyarakat Desa Mandangin masih terbilang jauh dari harapan. Dan, kondisi kesejahteraannya pun masih belum terpenuhi.

Selain itu, sepanjang pengetahuan saya, tak ada satu pun anggota DPRD Sampang, terutama anggota legislatif yang berasal daerah pemilihan (Dapil) kecamatan Sampang melakukan kegiatan “Publik Hearing” (dengar pendapat) dan “Reses” ke masyarakat Desa Mandangin.

Baca Juga:  Belajar Sikap Kejujuran dan Kesetiaan Dari Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq

Fakta ini dipertegas dengan penyataan Ach. Heriyanto, anggota DPRD Sampang bahwa para anggota legislatif memang belum pernah sama sekali melakukan reses ke masyarakat Desa Mandangin. (Maduraindepth.com/29/12/2022).

Bagi saya, Ini terdengar sangat riskan dan aneh sekali. Mengingat salah satu kewajiban anggota legislatif adalah menampung dan menjaring segenap aspirasi dan kepentingan konstituennya (pemilihnya).

Jika para legislatif ini belum melakukan reses atau kegiatan semacamnya, lalu selama ini apa yang ingin mereka perjuangkan untuk Desa Mandangin, dan bagaimana peran mereka atas nasib kesejahteraan masyarakat Mandangin kedepan.

Meminjam kata Bung Lukman, bahwa para legislatif ini ibarat kacang lupa kulitnya. Mereka meninggalkan konstituennya setelah terpenuhinya hasrat politiknya.

Butuh Wakil Rakyat Sendiri.

Dengan realitas demikian, memang sudah selayaknya masyarakat Desa Mandangin memiliki wakil rakyat sendiri di panggung kekuasaan.

Agar segenap kepentingan masyarakat Desa Mandangin mampu diartikulasikan secara nyata, sehingga nasib masyarakat Desa Mandangin mengalami suatu perubahan kedepannya.

Dan, gagasan mengenai wakil rakyat ini, sebetulnya bukan perkara baru, melainkan berkembang sejak lama. Bahkan sudah terealisasi. Namun, hingga sekarang ini belum ada satu pun yang sukses melanggeng ke kursi legislatif. Semuanya kalah dalam jumlah perolehan suara.

Lantas apa penyebabnya?,

Nah, ini perlu didiskusikan secara bersama-sama. Guna mencari akar masalahnya. Mengapa kegagalan demi kegagalan terus saja terjadi ketika beberapa putra Desa Mandangin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, sejak 2004 hingga 2019.

Menurut saya, setidaknya ada tiga faktor yang melatarbelakanginya; 1), terpecahnya suara politik masyarakat Desa Mandangin ke calon legislatif lain (luar). Hal ini tentu sangat merugikan. Mengingat calon legislatif lain itu belum tentu memihak pada kepentingan-kepentingan masyarakat Desa Mandangin.

Baca Juga:  Sajak Mas Dewa, "Sajak Kartini"

2), fenomena politik uang masih mengakar kuat dalam tradisi perpolitikan kita. Para calon legislatif harus mengeluarkan dana ratus juta hanya demi mendapatkan kursi kekuasaan. Akibatnya, transaksi politik antara calon legislatif (politisi) dengan konstituen sulit terhindarkan.

Dan, yang paling penting adalah, 3) tidak adanya narasi dan gagasan yang kuat yang diusung oleh putra Desa Mandangin ketika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sehingga ia tidak mempunyai posisi daya tawar yang kuat dihadapan konstituen.

Ia ikut tampil dalam kontestasi panggung kekuasaan berangkat dari ruang kosong. Tanpa menyiapkan gagasan (visi dan misi) yang jelas dan sistematis sebagai kompas pergerakan politiknya selama lima tahun kedepan.

Akhirnya para konstituen–dalam hal ini masyarakat Desa Mandangin semakin terjebak pada kubangan hitam politik pragmatis transaksional. Sederhananya para konstituen memilih calon legislatif yang banyak uangnya.

Meski demikian, saya tetap optimistik bahwa suatu saat nanti akan ada anggota legislatif berasal dari Desa Mandangin. Sebagai “penyambung lidah” kepentingan masyarakat Mandangin. Tapi, dengan catatan; harus punya kesadaran perihal pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat Desa Mandangin.

Salah satunya bisa menyelenggarakan pelatihan berupa “Sekolah Politik”, atau pun memperbanyak kantong-kantong diskusi mengenai tema politik sebagai ruang ideologisasi sekaligus kaderisasi.

Jika iklim kesadaran politik ini sudah tumbuh dan berkembang, maka secara perlahan akan lahir politisi ulung dan artikulatif yang siap memperjuangkan nasib dan masa depan masyarakat Desa Mandangin.