SUARARAKYATINDO.COM- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menjadi sorotan publik lantaran diduga telah melakukan pengancaman kepada sejumlah pimpinan KPK terkait kasus korupsi yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Di sisi lain, terkait status Suryo dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut masih dalam proses. Dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
“Sprindik-nya saja belum terbit, kan belum, baru ekspose. Kawan-kawan penyidik, penuntut umum, menemukan ada dugaan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dengan kecukupan alat bukti,” katanya.
Dugaan ancaman tersebut terungkap saat replik persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku jika mendengar adanya beberapa pimpinan KPK yang diancam.
Namun, Alex tidak menyebutkan secara detail siapa saja pimpinan KPK yang mendapat ancaman tersebut.
“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri,” ujar Alex.
Alex juga menuturkan jika dirinya tidak pernah mendapat ancaman karena tidak memiliki nomor telepon Karyoto.
Kebetulan yang bersangkutan atau saya, enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah ditelepon saya,” ucapnya.
Sejak kabar mengenai dugaan ancaman ini viral di media sosial, banyak yang penasaran dengan profil Irjen Karyoto hingga rekam jejaknya.
Profil Karyoto
Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K adalah seorang perwira tinggi polri yang berasal dari Pemalang Jawa Tengah.
Pria kelahiran Oktober 1968 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 yang terampil dan berpengalaman di bidang reserse.
Karyoto sendiri pernah menjadi menduduki beberapa jabatan penting di kepolisian, seperti Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kepala Kepolisian Resor Kota
Barelang.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah DI Yogyakarta.