Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Daerah

Aliansi Aktivis Ungkap 8 Usaha Gaharu di Dringu Belum Berizin Lengkap, DPRD Probolinggo Gelar RDP

badge-check


					Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha gaharu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Camat Dringu, hingga Kepala Desa Dringu, di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (18/7/2025). (Foto: Zeqiuddin/Suararakyatindo). Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pelaku usaha gaharu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Camat Dringu, hingga Kepala Desa Dringu, di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (18/7/2025). (Foto: Zeqiuddin/Suararakyatindo).

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dugaan pelanggaran izin usaha kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, sorotan tertuju pada delapan pelaku usaha pengolahan gaharu di Kecamatan Dringu yang diduga belum mengantongi izin lengkap.

Hal ini disuarakan oleh sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kabupaten Probolinggo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD setempat pada Rabu (18/6/2025).

RDP tersebut digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo dan melibatkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari Komisi II dan Komisi III DPRD, para pelaku usaha gaharu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Camat Dringu, hingga Kepala Desa Dringu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa lembaganya hanya menjadi jembatan dalam menyelesaikan polemik ini.

“Kita sudah mengumpulkan semua pihak. Komisi II dan III bertindak sebagai jembatan ketika ada aduan, agar bisa diselesaikan bersama,” ujar Reno.

Reno menyebut bahwa Aliansi Aktivis telah mengajukan sembilan poin dugaan pelanggaran, termasuk tudingan bahwa beberapa pelaku usaha belum mengantongi izin operasional.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua tudingan itu akurat karena sebagian pengusaha telah menunjukkan bukti legalitas usahanya.

“Sebagian pengusaha sudah bisa membuktikan bahwa mereka berizin. Tapi memang ada beberapa yang belum, karena belum hadir atau belum memenuhi ketentuan,” jelas Reno.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan rekomendasi kepada dinas terkait agar proaktif mengawal proses penyelesaian perizinan.

“Kami minta dinas terkait ikut menyelesaikan dan mengawal izin usaha yang belum tuntas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengolah Kayu dan Gaharu (PAHALAKU) Kabupaten Probolinggo, Antoni Sofyan, menyambut baik inisiatif Aliansi Aktivis. Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha gaharu di wilayah tersebut.

“Kami menyikapi itu sebagai bentuk kepedulian dari teman-teman aktivis,” katanya.

Namun demikian, Antoni menilai beberapa tuntutan aliansi tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan tuntutan soal izin industri primer yang menurutnya tidak relevan karena gaharu termasuk hasil hutan non-kayu.

“Poin 3 dan 4 itu soal industri primer hasil hutan kayu, padahal gaharu bukan termasuk di situ. Hal itu juga sudah diklarifikasi oleh pihak dinas,” tegas Antoni.

Lebih lanjut, Antoni menyoroti kelemahan sistem Online Single Submission (OSS) yang menjadi payung layanan izin usaha. Menurutnya, OSS belum dilengkapi sistem pengawasan yang memadai.

“Izin lingkungan dan lainnya sudah include di OSS. Tapi OSS ini lemah di sisi pengawasan,” terangnya.

Untuk itu, ia mengusulkan dibentuknya mekanisme pengawasan terpadu agar pengawalan terhadap usaha gaharu lebih sistematis dan melibatkan berbagai unsur, termasuk aktivis.

“Saya usul ada pengawasan bersama lewat dinas terkait, supaya aktivis juga bisa mengawal secara lebih terarah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: