SUARARAKYATINDO.COM – Sejumlah partai sudah memunculkan nama untuk bakal calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Di antara nama-nama tersebut terdapat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Kedua nama ini mendapat perhatian dari sejumlah partai, termasuk dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahkan membuka pintu bagi keduanya, Anies atau Kaesang jika hendak mendaftar ke PKB sebagai bakal calon gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024.
“Siapa pun yang akan mendaftar, mau Mas Anies, Sudirman Said, atau Kaesang, akan kami uji kapasitas, kualitas visi misi, dan keterpilihannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di Semarang pada Kamis, (6/6/2024).
Cak Imin mengungkapkan bahwa komunikasi Anies Baswedan dengan Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta sudah mengerucut. Meski demikian, lanjut dia, seluruh bakal calon yang mendaftar melalui PKB akan melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Menurutnya, secara nasional, terdapat sekitar tiga ribu bakal calon yang mendaftar ke PKB untuk memperoleh rekomendasi maju dalam pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara ini, PKB baru menerbitkan 38 rekomendasi untuk bakal calon. Para calon tersebut, kata Cak Imin, tidak hanya berasal dari internal PKB, tetapi juga dari partai politik yang lain.
“Ada kalanya sulit karena harus menunggu koalisi, tapi juga harus menunggu kompetisi antar kandidat,” tambah Cak Imin.
Dirinya juga mengakui tidak mudah dalam menentukan bakal calon yang akan diusung dengan jumlah kandidat yang banyak dan di waktu yang pendek ini.
Sebelumnya, Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar mengatakan partainya mengutus Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas, berkomunikasi dengan Anies perihal Pilgub Jakarta 2024.
“Kami memanggil ketua DPW untuk disuruh melakukan komunikasi dengan timnya Pak Anies,” ucap Halim di Jakarta, Senin, (3/6/2024).
Kata dia, komunikasi itu dilakukan untuk mendalami secara detail mengenai data dan peluang jika Anies diusung kembali sebagai bakal calon gubernur Jakarta periode 2024-2029.
Hasil komunikasi tersebut nantinya dibahas kembali di Desk Pilkada PKB dan keputusan akhir diambil dalam rapat pleno DPP PKB.
Mengenai apakah Anies akan mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK) di Desk Pilkada PKB, Halim mengatakan prosesnya berjalan dinamis.
“Semua harus melalui tahapan UKK, tapi UKK tidak hanya dilakukan di DPP. Persoalan tempat tidak menjadi aturan baku, yang penting substansi yang didiskusikan,” paparnya.