Apa Kabar Temuan BPK RI, Permahi Bidik Agus Ririmase Target Lapor ke KPK - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Nasional

Apa Kabar Temuan BPK RI, Permahi Bidik Agus Ririmase Target Lapor ke KPK

badge-check


					Balai Kota Ambon Maluku. (Foto: ist/ilustrasi) Perbesar

Balai Kota Ambon Maluku. (Foto: ist/ilustrasi)

SUARARAKYATINDO.COM- DPC Permahi menyoroti temuan BPK RI tahun 2023. Diketahui temuan BPK RI tersebut berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI mengenai Belanja Makan, Minum, dan Perjalanan Dinas TA 2019-2022.

Hasil temuan tersebut, melibatkan Agus Ririmase sebagai Sekertaris Kota Ambon yang tidak mampu mempertanggung jawabkan temuan tersebut.

Dilansir melalui Malukuterkini pada 23 Mei 2023, Pejabat Kota Ambon sebelumnya telah memerintahkan BPK RI untuk melakukan audit khusus. Namun sampai dengan saat ini, tindak lanjut atas temuan tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) Kota Ambon Rizky Gunawan Taniloton.

“Kami menganggap audit khusus dan informasi mengenai temuan tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan sampai dengan hari ini”, ucap Rizky Gunawan Tanilotong sekaligus Ketua Umum DPC Permahi Kota Ambon, saat dihubungi wartawan (14/01/24).

Atas masalah diatas, Permahi akhirnya melakukan investigasi beberapa hari yang lalu. Berdasarkan informasi yang didapatkan dan fakta-fakta yang dikumpulkan, Rizky menyampaikan belum adanya pengembalian mengenai temuan BPK RI tersebut.

“belum adanya pengembalian kelebihan anggaran pembayaran makan minum pada Sekretariat Kota Ambon masing masing sebesar 14.557.180,00 dan belum melengkapi dokumen pertanggung jawaban pada Sekretariat Kota masing masing sebesar Rp1.769.405.450,00 pada TA 2019”, tegasnya

Sementara itu, Sekertaris Kota Ambon Agus Ririmase dinilai tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan belanja yang menjadi tanggung jawabnya di TA 2020 pada realisasi belanja perjalanan dinas di sekretariat kota ambon sebesar : Rp730.704.571,00

Maraknya munculnya isu korupsi belakangan di Maluku, DPC Permahi sedang melakukan pendalaman terkait beberapa kasus korupsi. Diantara kasus yang sedang di investigasi yakni keterlibatan Sadali Le selaku Sekda Maluku dalam beberapa aliran dana.

“iya! Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait beberapa kasus korupsi di Maluku. Khusus Sekot Kota Ambon, sudah kami pelajari. Sementara Sekda Maluku, kami sedang melakukan pengumpulan beberapa data untuk memperkuat laporan ke KPK”, tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Trending di Nasional
error: