Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Daerah

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Keluarga Sang Penyanyi Cilik Diterpa Ujian Berat

badge-check


					Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto ditahan Polresta Banyuwangi. (Foto: Beritajatim.com) Perbesar

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto ditahan Polresta Banyuwangi. (Foto: Beritajatim.com)

SUARARAKYATINDO.COM – Banyuwangi, Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi cilik berbakat asal Banyuwangi, Farel Prayoga. Ayahnya, Joko Suyoto (JS), resmi ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi atas dugaan keterlibatan dalam praktik judi online.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di sebuah toko kelontong milik JS yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penahanan tersebut.

“JS kini resmi kami tahan di Mapolresta Banyuwangi. Ia kami tangkap saat sedang bermain judi online jenis mahyong menggunakan ponselnya sendiri,” ujar Kompol Yogi saat konferensi pers yang digelar, Rabu (11/6),

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian cukup lama oleh aparat kepolisian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bukti digital di ponsel pelaku, termasuk rekam jejak transaksi serta komunikasi yang mengarah pada aktivitas perjudian.

Saat diperiksa, JS tidak membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku telah bermain judi daring selama beberapa bulan terakhir. Alasannya, hanya untuk “mengisi waktu luang” saat menjaga toko.

“Saya hanya main di waktu sepi, buat hiburan saja,” ucap JS kepada penyidik.

Meski mengaku tidak mendapatkan keuntungan besar, tindakan JS tetap masuk dalam kategori tindak pidana. Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengingat aktivitas dilakukan secara daring.

Kabar penangkapan ayah Farel ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat nama sang anak telah lebih dulu dikenal masyarakat luas.

Farel Prayoga mencuri perhatian nasional sejak penampilannya yang memukau dalam perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 2022. Lagu “Ojo Dibandingke” yang ia bawakan bahkan membuat Presiden Joko Widodo dan tamu negara ikut berjoget bersama.

Namun kini, perhatian masyarakat tertuju pada sisi lain kehidupan Farel, ujian berat yang menimpa keluarganya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga maupun manajemen Farel. Namun publik membanjiri media sosial dengan dukungan moral, berharap Farel tetap kuat menghadapi badai ini.

“Semoga adik Farel tetap semangat dan tidak terpengaruh. Ini ujian keluarga yang semoga cepat selesai,” tulis salah satu netizen di kolom komentar Instagram Farel.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik sorotan panggung dan ketenaran, kehidupan pribadi publik figur dan keluarganya tidak lepas dari masalah dan cobaan.

Bagi Farel, ini mungkin menjadi titik yang menguji kedewasaan dan kekuatan mental di usianya yang masih sangat muda.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

7 Mei 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

7 Mei 2026 - 19:08 WIB

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan

6 Mei 2026 - 18:53 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan
Trending di Daerah
error: