Menu

Mode Gelap
Understanding IRA Authorised Gold Bars: A Comprehensive Study The Rise of Sugar Daddy Websites In Houston: A Case Research Protected On-line Gold Purchases: A Comprehensive Examine The 5 Best Gold IRA Companies in your Investment Wants Advancements In Xojets: Revolutionizing Private Air Journey Exploring Vanguard Gold IRA: A Contemporary Method To Treasured Steel Funding

Pemerintahan

Banyuwangi Perketat Penggunaan Sound Horeg, Ini Aturannya

badge-check


					Jajaran Forkopimda Banyuwangi menetapkan aturan baru bagi pengguna Sound Horeg. (Foto: Pemkab Banyuwangi) Perbesar

Jajaran Forkopimda Banyuwangi menetapkan aturan baru bagi pengguna Sound Horeg. (Foto: Pemkab Banyuwangi)

SUARARAKYATINDO.COM – Banyuwangi, Menjawab keluhan masyarakat terkait bisingnya sound horeg pada berbagai acara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menetapkan aturan baru.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas elemen di Kantor Pemkab Banyuwangi, Jumat (25/7/2025).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk mematikan kreativitas warga, melainkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

“Kami tidak melarang orang berkarya, tapi harus ada batasan agar tidak merugikan orang lain,” tegasnya.

Dalam kesepakatan bersama Forkopimda, beberapa poin penting ditetapkan, di antaranya:

Sound system dibatasi maksimal 6 sap,

Volume suara tidak boleh melebihi 85 desibel,

Sound hanya boleh diangkut dengan kendaraan pikap, bukan truk berukuran besar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, memperingatkan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi hukum. “Kami tidak segan menindak siapa pun yang mengabaikan kesepakatan ini,” ujarnya.

Selain sound horeg, Forkopimda juga mewajibkan karnaval dan pawai budaya mengusung tema perjuangan, budaya lokal, atau inovasi generasi muda. Penampilan yang keluar dari norma, termasuk tarian erotis, akan ditindak.

Sementara itu, Ketua Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB), Mahfud Efendy, mengaku aturan ini menjadi titik tengah antara hobi para pemilik sound dan kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah masih ada ruang untuk kami. Kami siap patuh pada aturan ini,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Kota Absen, Rapat Paripurna LKPJ DPRD Kota Probolinggo Dijadwal Ulang

20 April 2026 - 18:35 WIB

Pemerintah Kota Probolinggo Wajibkan OPD Gunakan Air Mineral Lokal, DPRD Soroti Potensi Keberpihakan

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

19 April 2026 - 17:10 WIB

Genggong Go Green ke-7, Gerakan Moral Bersepeda untuk Efisiensi Energi

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

19 April 2026 - 13:28 WIB

Ketua PC GP Ansor Kraksaan Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Aksi di Rumah Pribadi

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

19 April 2026 - 10:53 WIB

Abd Wahid Resmi Jadi Sekretaris PC GP Ansor Kraksaan, Tegaskan Dipilih Lewat Pleno Sah

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor

19 April 2026 - 10:48 WIB

Komandan Banser Kraksaan Bantah Keterlibatan Organisasi dalam Aksi di Kediaman Ketua GP Ansor
Trending di Daerah
error: