SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023.
Prestasi ini diraih melalui audit independen yang dilakukan oleh Drs. Suprihadi dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen, Malang.
“Alhamdulillah, laporan keuangan kami dinyatakan wajar tanpa pengecualian dan sesuai dengan standar akuntansi Indonesia,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Achmad Muzammil, Senin (30/12/2024).
Audit tersebut mencakup laporan keuangan komprehensif, seperti neraca per 31 Desember 2023, laporan aktivitas, perubahan aset kelolaan, perubahan dana, arus kas, serta catatan kebijakan akuntansi signifikan.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang mewajibkan laporan keuangan Baznas diaudit oleh auditor independen.
Capaian ini menjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Baznas Probolinggo hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pada 2022, opini WDP diberikan akibat kekurangan dalam pengelolaan imbalan kerja, khususnya Jaminan Pensiun (JP).
Pada saat itu, Baznas telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM), namun belum menyertakan Jaminan Pensiun (JP). Kekurangan tersebut kini telah diperbaiki.