Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Nasional

Benarkah Dugaan KPU RI Ada Kecurangan Memverifikasi Parpol Dalam Pemilu 2024 Mendatang

badge-check


					Kantor komisi pemilihan umum. (Foto: ist/KPU RI) Perbesar

Kantor komisi pemilihan umum. (Foto: ist/KPU RI)

SUARARAKYATINDO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut 17 partai politik (parpol). Nomor urut sudah resmi akan ikut kontestasi dalam pemilu 2024 nanti.

Dari 17 partai itu yang sudah masuk dalam verifikasi faktual dan juga hasil dari sidang pleno yang di lakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum pada Rabu Malam, 14/12/2022.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Hal itu harus dilakukan agar tidak mengganggu proses Pemilu mendatang.

“Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” ucap Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, bahwa publik juga perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Pasalnya, Jum’at (16/12/2022) DPR akan menjalani masa reses. “Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” terangnya.

Sebelumnya, sejumlah dugaan-dugaan kecurangan yang dilakukan pihak KPU saat proses verifikasi parpol menyeruak ke publik.

Hal itu, berawal ketika Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal Desember lalu mengungkapkan bahwa KPU sengaja menetapkan partai baru itu tidak memenuhi syarat administrasi di Papua, meski mereka memenuhi syarat.

Saat itu, dugaan tersebut muncul dari koalisi organisasi sipil yang menyebut KPU melakukan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dugaan-dugaan kecurangan itu terjadi disertai intimidasi kepada staf KPU daerah. Koalisi sipil mengklaim punya bukti tindakan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan.

Selain itu, dugaan kecurangan KPU juga dilontarkan oleh Mantan Ketua MPR, Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat ini menduga KPU melakukan manipulasi data hasil verifikasi faktual demi meloloskan partai tertentu.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais pun meyakini, KPU bergerak atas perintah “kekuatan yang besar” untuk membuat Partai Ummat tersingkir.

KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual dan penetapan peserta Pemilu 2024 kemarin. Alhasil, dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang tidak lolos.

Sehingga Pemilu 2024 mendatang diikuti oleh 17 Parpol, yakni sembilan Partai yang saat ini di Parlemen, lima partai non-parlemen, dan tiga partai baru.(*)

Sumber : DPR RI

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: