SUARARAKYATINDO.COM, Malang – Buntut adanya tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa, Sabtu (1/10/2022) lalu, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.
AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya, akan menggantikan Jabatan Kapolres Malang yang saat ini kosong.
Selanjutnya AKBP Ferli Hidayat akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo keputusan itu diambil setelah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.
“Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Selain itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.
“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi,” katanya.