SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berencana memberikan empat unit mobil dinas baru untuk Bupati Gus Haris dan Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ. Namun, kedua pemimpin daerah tersebut menolak pemberian tersebut dengan alasan lebih mengutamakan pembangunan daerah sebagai prioritas utama.
Gus Haris dan Ra Fahmi menyatakan bahwa mereka tidak membutuhkan kendaraan dinas tambahan, terutama karena kondisi daerah yang membutuhkan perhatian lebih.
Dua unit mobil yang sedianya diperuntukkan bagi istri bupati dan wakil bupati untuk mendukung kegiatan PKK juga ditolak. Mereka menilai alokasi anggaran untuk mobil dinas sebaiknya diprioritaskan untuk program-program pembangunan yang lebih mendesak.
“Kami sepakat untuk menolak dua mobil dinas tersebut. Mengingat kondisi daerah dan banyaknya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Gus Haris, Senin (13/1/2025).
Gus Haris dan Ra Fahmi lebih memilih untuk mengalokasikan anggaran tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah yang saat ini membutuhkan perhatian lebih.
Menurut mereka, anggaran APBD yang terbatas seharusnya digunakan untuk mendukung program-program yang telah mereka rencanakan, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.
Gus Haris menambahkan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, hanya dua unit mobil dinas yang dibutuhkan untuk bupati dan wakil bupati. Untuk itu, kendaraan dinas bagi ketua dan wakil PKK dianggap tidak perlu.
Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo No 60 tahun 2023 tentang standar harga satuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, harga mobil dinas Bupati mencapai Rp 878.913.000, sementara untuk kendaraan dinas Wakil Bupati senilai Rp 800 juta.
Dengan tegas, Gus Haris dan Ra Fahmi menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah untuk mewujudkan berbagai program prioritas yang telah dicanangkan dalam visi-misi mereka demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.