SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Kekerasan terhadap anak-anak di Kabupaten Probolinggo sudah semakin merajalela. Pasalnya, ada anak Sekolah Dasar (SD) yang berumur 5 Tahun diduga menjadi Korban Sodomi oleh tetangganya.
AR selaku korban Sodomi, berasal dari Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang diduga korban sodomi tetangganya sendiri yang berinisial A.
Pasalnya, Ayah AR yang diduga korban sodomi sudah satu bulan lebih melaporkan diri ke pihak Polres Probolinggo, akan tetapi masih belum ada tindak lanjut dari kepolisian dengan alasan masih mengumpulkan barang bukti.
Dari pengakuan korban, RM mengaku sangat terpukul dan langsung melaporkan kejadian tersebut, ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, pada Sabtu (5/11/2022).
Kronologis
RM selaku ayah korban mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi pada Jum’at (4/11/2022) lalu. Saat itu korban AR, tengah bermain di sekitar tempat tinggalnya bersama teman sebayanya.
Saat asyik bermain itu, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku. Korban selanjutnya diajak pelaku ke sebuah kandang, dengan alasan untuk melihat ayam dan monyet.
“Berdasarkan keterangan anak saya, setibanya di kandang itu ternyata tidak ada monyet dan ayam dimaksud,” terang RM, Senin (12/12/2022).
Dari kejadian itu, AR trauma dengan apa yang terjadi kepada dirinya. Sebab pasca melakukan Sodomi dia merasakan kesakitan. Tak hanya itu, AR juga tidak mau sekolah.
“Anak saya sempat tidak mau sekolah dan trauma dengan sampo. Selama satu bulan tidak sekolah, dan baru mau sekolah sejak seminggu belakangan ini,” paparnya.
Respon Kapolres Probolinggo
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Sebab antara korban dan terduga pelaku masih di bawah umur.
Menurut Arsya, kasus tersebut telah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo. Pihaknya juga telah memanggil terduga pelaku dan saksi-saksi.
“Kami masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus kekerasan seksual, korban dan pelaku masih di bawah umur, jadi anggotanya dari Unit PPA. Hari ini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan” kata Arsya.
Diharap kepada segenap orang tua untuk berhati-hati untuk menjaga anak-anaknya karena di kabupaten Probolinggo sudah marak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Semoga dengan kejadian kita selalu waspada bahwa kejahatan ada di sekeliling kita. Tinggal bangaimana kita untuk selalu berhati-hati.