Berita ProbolinggoPolitik

DPC PKB Probolinggo Kirimkan Surat Resmi ke-Polres Probolinggo Terkait Muktamar 2024

1
×

DPC PKB Probolinggo Kirimkan Surat Resmi ke-Polres Probolinggo Terkait Muktamar 2024

Sebarkan artikel ini
DPC PKB Probolinggo Kirimkan Surat Resmi ke-Polres Probolinggo Terkait Muktamar 2024
DPC PKB Kabupaten Probolinggo kirimkan surat untuk polres Probolinggo terkait muktamar. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Probolinggo.

AKBP Wisnu Wardana, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Muktamar PKB Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung di Bali.

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Gus Fatih, didampingi oleh Wasekjen PKB Muchlis, serta pengurus DPC lainnya, termasuk Wasekjen Badrul Kamal dan Taufiq.

Baca Juga:  Luar Biasa! Gus Haris-Ra Fahmi Berbenah Bersama untuk Probolinggo Sae

Surat dengan nomor 1490/DPC-25.13/02/VIII/2024 ini berisi informasi penting mengenai persiapan Muktamar PKB yang akan dilaksanakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam surat tersebut:

1. Keberadaan Hukum PKB: PKB merupakan partai politik yang sah sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Muktamar PKB ini diadakan oleh DPP PKB yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH – 04.AH .11.01 Tahun 2019.

Baca Juga:  PKB Umumkan 6 Petinggi Baru: Faisol Riza Jadi Wakil Ketua Umum, Siap Dorong Kemajuan Partai di 2024-2029

2. Delegasi Resmi: DPC PKB Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan delegasi resmi untuk Muktamar, yang terdiri dari KH Tauhidullah Badri sebagai Ketua Dewan Syura, Fahmi Ahz sebagai Ketua Tanfidz, serta anggota Dewan Tanfidz lainnya.

error: Content is protected !!