SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres Probolinggo.
AKBP Wisnu Wardana, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Muktamar PKB Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung di Bali.
Surat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Gus Fatih, didampingi oleh Wasekjen PKB Muchlis, serta pengurus DPC lainnya, termasuk Wasekjen Badrul Kamal dan Taufiq.
Surat dengan nomor 1490/DPC-25.13/02/VIII/2024 ini berisi informasi penting mengenai persiapan Muktamar PKB yang akan dilaksanakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam surat tersebut:
1. Keberadaan Hukum PKB: PKB merupakan partai politik yang sah sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Muktamar PKB ini diadakan oleh DPP PKB yang sah berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH – 04.AH .11.01 Tahun 2019.
2. Delegasi Resmi: DPC PKB Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan delegasi resmi untuk Muktamar, yang terdiri dari KH Tauhidullah Badri sebagai Ketua Dewan Syura, Fahmi Ahz sebagai Ketua Tanfidz, serta anggota Dewan Tanfidz lainnya.