Menu

Mode Gelap
Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information Discover Mostbet AZ: Opening an Account, Login, Bonus for Mobile Application, and Casino with Substantial Deposits, Payment Solutions, and Protected Full-Site Support

Daerah

DPRD Kabupaten Probolinggo Rapat Dengan FKDT Untuk Membahas Raperda Madin

badge-check


					Saat foto bersama ketika sudah selesai rapat dengan DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: SRI) Perbesar

Saat foto bersama ketika sudah selesai rapat dengan DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo akan segera membahas Raperda yang mana itu butuh masukan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) untuk membahas Raperda Madin.

Lukman Hakim mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin) segera dibahas oleh DPRD setempat.

Menurut Lukman, Raperda Madin diagendakan bisa di-dok atau disahkan sebelum Oktober 2023. Saat ini pihaknya menampung usulan draf raperda dari FKDT.

PO

“Nanti ketika Raperda akan menjadi Perda, yang jelas ada pembahasan tentang dana. Artinya dana itu termasuk untuk sharing ke provinsi atau akan dimasukkan ke klausul insentif guru ngaji dan guru madrasah diniyah. Itu kami hitung, perkiraan sekitar Rp 16 miliar,” ujar Lukman dalam hearing Komisi IV DPRD dengan FKDT di kantor DPRD, Rabu (11/1/2023).

Lukman menambahkan, Raperda Madin ditunggu masyarakat. Sebab, peran guru ngaji dan guru madrasah diniyah sangat besar bagi anak-anak. Sehingga negara harus memberikan perhatian terhadap guru ngaji dan madrasah diniyah melalui Perda Madin.

Di tempat yang sama, Ketua DPC FKDT Kabupaten Probolinggo, Ahmad Zubaidi, pihaknya datang memenuhi undangan dewan untuk menyempurnakan draf raperda.

“Kami menyerahkan draf Raperda Madin. Alhamdulillah, 100% dewan menyetujui dan mengharap terbitnya Perda Madin,” ujar Zubaidi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban

16 April 2026 - 18:17 WIB

Skandal Beras ‘Disunat’ di Probolinggo! SPHP 5 Kg Disulap Jadi 4,9 Kg, Konsumen Jadi Korban
Trending di Daerah
error: