SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Zubaidi itu dihadiri pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran eksekutif termasuk Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ dan Sekretaris Daerah Ugas Irwanto.
Dalam forum tersebut, enam fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap arah kebijakan anggaran tahun depan.
Fraksi Partai Golkar menilai target PAD sebesar Rp446 miliar—atau meningkat 10,38 persen dari tahun sebelumnya—sebagai capaian positif. Kendati demikian, Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperkuat kemandirian fiskal guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Fraksi PKB menyoroti stagnasi bantuan keuangan partai politik (banpol) yang tidak mengalami kenaikan selama 10 tahun. PKB menilai peningkatan banpol diperlukan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat.
Dari Fraksi Gerindra, perhatian diberikan pada besarnya belanja operasi yang mencapai Rp1,78 triliun. Gerindra meminta penjelasan lebih rinci terkait besarnya porsi belanja pegawai yang dinilai dapat mengurangi ruang fiskal bagi sektor-sektor produktif.
Fraksi NasDem menggarisbawahi penurunan penerimaan pembiayaan menjadi Rp72 miliar serta rendahnya estimasi Silpa. Fraksi ini juga mempertanyakan serapan anggaran 2025 yang masih berada di angka 78,69 persen hingga 14 November, dan meminta evaluasi menyeluruh.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk menggenjot PAD. Mereka juga mendorong evaluasi serius terhadap kinerja BUMD agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah lebih optimal.
Adapun Fraksi PPP menyoroti belanja pegawai yang mencapai 42 persen dari total APBD. Angka ini dinilai melebihi batas ideal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. PPP meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi dan menyiapkan langkah pengendalian yang tegas.
Seluruh masukan dari fraksi-fraksi tersebut selanjutnya akan ditanggapi oleh pemerintah daerah dalam agenda lanjutan pembahasan Raperda APBD 2026.






