SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo telah mencapai kesepakatan dengan para kios dan distributor terkait harga pupuk.
Dalam rapat yang digelar pada Selasa (4/2/2025), seluruh pihak sepakat untuk menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Panja Pupuk, Muchlis, menegaskan bahwa permasalahan utama selama ini terletak pada harga pupuk yang dijual melebihi HET oleh kios maupun distributor.
Oleh karena itu, Panja Pupuk memutuskan untuk bertemu langsung dengan mereka guna mencari solusi yang jelas dan adil bagi para petani.
“Alhamdulillah, malam ini kita sudah mencapai kesepakatan. Distributor dan kios se-Kabupaten Probolinggo telah menandatangani MOU bahwa tidak boleh lagi ada kios yang menjual pupuk di atas HET,” ujar Muchlis.
Kesepakatan ini bersifat mutlak, dan bagi kios yang tetap menjual pupuk dengan harga lebih tinggi, akan ada sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin usaha hingga penutupan kios secara permanen.
Selain itu, Muchlis juga menegaskan bahwa setiap biaya distribusi harus transparan dan tercatat pada nota penjualan. Petani yang mengambil pupuk langsung dari kios tidak boleh dikenakan biaya tambahan.
“Kalau pupuk itu butuh biaya angkut, ya harus jelas berapa biayanya, jangan digeneralisasi untuk semua petani,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Panja Pupuk akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera diambil.
“Kita kontrol. Tidak boleh main-main dengan harga yang tidak rasional. Kalau ada temuan pelanggaran, cabut izinnya! Tidak boleh ada yang membekingi, ini musuh negara,” tandas Muchlis.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Probolinggo berharap harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani dan tidak lagi menjadi polemik di lapangan.






