SUARARAKYATINDO.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berpotensi diperiksa dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Kemenkomdigi), jika ditemukan bukti yang mengarah padanya.
Dalam pernyataannya kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), Kapolri menyebut bahwa penyidik akan memproses dan memeriksa nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, apabila ada indikasi keterlibatan.
“Kalau nanti dalam pemeriksaan mengarahkan nama-nama tertentu, tentu pasti akan diperiksa,” ujar Listyo.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan judi online.
Ia mengungkapkan bahwa dua buron terkait kasus ini, yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi, sudah berhasil ditangkap.
Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kami akan tegakkan jika ini menyasar ke siapa saja, sepanjang bisa dibuktikan, kami akan proses tuntas,” lanjutnya.
Listyo juga menyatakan bahwa Polri siap menindak siapa pun, termasuk oknum kepolisian, yang diduga membekingi jaringan judi online tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam pengusutan kasus ini, Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta beberapa kementerian terkait agar proses pengungkapan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami akan memperkuat kerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait, sehingga pemberantasan judi online ini bisa maksimal,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan dari kalangan pejabat dan aparat dalam kasus judi online yang sedang diselidiki.