Menu

Mode Gelap
Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information Mostbet uz: download apk and skachat yuklab Android/IOS download for Uzbekistan, kirish login com, reviews, owner’s photo, casino bet, uzb Android online Understanding Empty Leg Charter Flights: A Cost-effective Travel Resolution

Nasional

Fraksi PKB Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Aksi Kepala Desa

badge-check


					Surat pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa usai Aksi kepala desa se-Indonesia. (Foto: FPKB) Perbesar

Surat pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa usai Aksi kepala desa se-Indonesia. (Foto: FPKB)

SUARARAKYATINDO.COM- Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengeluarkan surat pernyataan terkait respon kepala desa yang menyuarakan aspirasinya ke Gedung DPR/MPR.

Sebelumnya, ribuan massa kepala desa melakukan aksi damai unjuk rasa tersebut di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa pada 17/01/2023.

Massa datang untuk menyampaikan aspirasi dari beberapa daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi-instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan yang di keluarkan oleh FPKB menyepakati beberapa hasil yang di ikuti oleh beberapa anggotanya Fraksi PKB.

Surat pernyataan itu mengatakan bahwa “pada hari ini, 17 Januari 2023 pada rapat kepala desa se-Indonesia dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pada pokoknya menyepakati hal-hal Sebagai berikut;

1. Memasukkan Revisi UU Desa kedalam Prolegnas prioritas 2023

2. Sepakat memperjuangkan masa bakti atau masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 (enam) tahun menjadi masa jabatan selama 9 (sembilan) tahun.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: