Menu

Mode Gelap
Modafinil Buy Online USA: A Case Examine on Accessibility, Usage, And Implications Understanding 401k Rollover To Gold IRA: A Comprehensive Information Wabup Fahmi AHZ Lepas 752 CJH Kloter 1 dan 2, Total Jamaah Probolinggo Capai 1.204 Orang Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents

Nasional

Fraksi PKB Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Aksi Kepala Desa

badge-check


					Surat pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa usai Aksi kepala desa se-Indonesia. (Foto: FPKB) Perbesar

Surat pernyataan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa usai Aksi kepala desa se-Indonesia. (Foto: FPKB)

SUARARAKYATINDO.COM- Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengeluarkan surat pernyataan terkait respon kepala desa yang menyuarakan aspirasinya ke Gedung DPR/MPR.

Sebelumnya, ribuan massa kepala desa melakukan aksi damai unjuk rasa tersebut di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa pada 17/01/2023.

Massa datang untuk menyampaikan aspirasi dari beberapa daerah menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi-instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan yang di keluarkan oleh FPKB menyepakati beberapa hasil yang di ikuti oleh beberapa anggotanya Fraksi PKB.

Surat pernyataan itu mengatakan bahwa “pada hari ini, 17 Januari 2023 pada rapat kepala desa se-Indonesia dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pada pokoknya menyepakati hal-hal Sebagai berikut;

1. Memasukkan Revisi UU Desa kedalam Prolegnas prioritas 2023

2. Sepakat memperjuangkan masa bakti atau masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 (enam) tahun menjadi masa jabatan selama 9 (sembilan) tahun.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

BGN Hentikan Ratusan Unit SPPG di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Pemohon Uji Materi: Anggaran Pendidikan 2026 Jangan Sekadar Naik Angka, Substansinya Tergerus

20 Februari 2026 - 21:53 WIB

Trending di Nasional
error: