Nasional

H. Faisol Riza Gandeng Kementerian Investasi Gelar Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

×

H. Faisol Riza Gandeng Kementerian Investasi Gelar Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
H. Faisol Riza Gandeng Kementerian Investasi Gelar Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
H. Faisol Riza Selaku Ketua Komisi VI DPR RI saat melakukan sambutan. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Ketua Komisi VI DPR RI H Faisol Riza Gandeng Kementerian Investasi/ BKPM dalam acara Fatayat Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya dalam sosialisasi ini H. Faisol Riza hadir untuk mengisi acara sosialisasi ini. Sebab, Acara Sosialisasi Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2022 ini sangat penting untuk masyarakat khususnya bagi Fatayat Kota Kraksaan.

Acara sosialisasi ini di hadirin oleh para Fatayat se-Kota Kraksaan dan bertempat di Kampoeng Kita Hotel dan Resto, Probolinggo.

Lailatul Fikri Selaku Ketua Pelaksana mengatakan bahwa para peserta sosialisasi ini yang hadir merupakan tokoh-tokoh Perwakilan dari 14 Kecamatan.

“Peserta yang ikut sosial pada pertemuan kali ini adalah Tokoh-tokoh masyarakat dari 14 Kecamatan, jadi mereka sudah siap untuk mensosialisasikan persoalan perizinan usaha di Kecamatan Masing-masing”, ujarnya pada Jum’at 21/10/2022.

Baca Juga:  H. Faisol Riza: Pilpres Bukan Edisi Ulangan Pilgub

H. Faisol Riza mengatakan bahwa dalam urusan perizinan usaha itu sangat penting bagi masyarakat yang mempunyai usaha, maka dari itu, sosialisasi ini sangat penting.

“Usaha Mikro maupun Makro itu harus mempunyai surat izin dari kementerian, sebab surat itu penting bagi pelaku usaha,” kata Ketua Komisi VI DPR RI.

Noor Fuad Fitrianto Selaku Direktur Perencanaan Jasa Kawasan Kementrian Investasi mengatakan bahwa sudah ada Aplikasi yang di siapkan oleh pemerintah dalam urusan perizinan usaha.

Baca Juga:  PDI-P Sudah Mengantongi Nama Cawapres Untuk Ganjar, Ini Nama-namanya

“Melalui Online Single Submission (OSS), masyarakat sangat mudah untuk melakukan perizinan yang resmi. Perizinan itu tidak memandang usaha kecil maupun besar, semua sama”, kata Direktur Noor Fuad.

Noor Fuad memberi arahan kepada para peserta yang sudah mempunyai usaha agar segera membuat surat izin usahanya. Sebab, kalau perizinan sudah ada maka menjalani usahanya semakin damai.

“Para Ibu-ibu yang sudah mempunyai usaha maupun masih ingin usaha segera mengurus surat perizinannya. Jadi kalau semua itu lengkap maka, ibu-ibu bisa hidup damai, tidak ada persoalan, dan santai,” tambahnya.

error: Content is protected !!