Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi

Harga Bahan Bakar Minyak di Tahun 2023 Belum Juga Turun, Ini Sebabnya

×

Harga Bahan Bakar Minyak di Tahun 2023 Belum Juga Turun, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Bahan Bakar Minyak di Tahun 2023 Belum Juga Turun, Ini Sebabnya
Tempat stasiun pengisian Bahan Bakar umum. (Foto: Mypertamina)

SUARARAKYATINDO.COM- Tahun 2022 sudah hilang di telan oleh waktu dan hari ini sudah masuk di tahun baru 2023. Gimana Harga Bahan Bakar Minyak? Biasanya per tanggal 1, badan usaha akan melakukan penyesuaian harga BBM Pertamina.

Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertamina subsidi sangat ditunggu oleh masyarakat diawal tahun 2023 karena pada tahun baru ini tentunya ada perubahan dari semua sektor, termasuk sektor BBM Subsidi.

Example parallax

Biasanya kalau harga BBM akan turun kalau harga minyak mentah dunia turun. Hal itu penyebab kenapa BBM naik Drastis dikarena minyak tanah dunia mengalami kenaikan.

Hal itu langsung di respon oleh Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro yang mengungkap bahwa penyebab sampai Harga BBM Indonesia tak kunjung turun.

Hal ini bisa dilihat melalui arus perdagangan di SPBU wilayah dan Perusahaan swasta yang memproduksi beberapa jenis BBM. Komaidi Notonegoro melihat kenaikan harga BBM di Indonesia dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan karena pertimbangan harga minyak mentah dunia saja.

“Harga BBM juga disebabkan nilai tukar rupiah. Rupiah mengalami penyusutan Rp150 setara US$ 1. Hal ini bisa disimpulkan, apabila harga minyak turun sebesar US$ 2, nilai tukar rupiah melemah sebanyak 2 kali lipat. Jadi, kemungkinan tidak akan ada penyesuaian harga BBM,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Teken Perpres, Lagu dan Filem Bisa Buat Pinjaman di Bank

Pemerintah saat ini mengaku sedang melakukan review terhadap harga BBM pertamina. Review untuk rencana penurunan harga BBM Pertamina itu dilakukan setelah pada akhir bulan November lalu pemerintah menaikan harga BBM Pertamina.

Yakni jenis BBM non subsidi Pertamax Turbo (RON 98) senilai Rp 15.200 per liter, Dexlite (CN 51) sebesar Rp 18.300 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) sebesar Rp 18.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menerangkan review harga BBM Pertamina itu salah satu alasannya melihat tren harga minyak mentah dunia yang sudah turun.

Sementara itu harga minyak mentah dunia bahkan sempat berada pada posisi paling rendah pada pedagangan pekan lalu yakni  USD 71 per barrel.

Namun besaran harga BBM Pertamina yang akan ditetapkan nanti tentu bukan hanya melihat fluktuasi harga minyak mentah dunia. Ada pertimbangan lain seperti harga Mean of Plats Singapore (MOPS) maupun nilai tukar rupiah.

“Tentu kita review. Secara berkala semua Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) akan dikaji dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada,” kata Irto.

Irto sebelumnya mengatakan, kenaikan harga ini merupakan evaluasi harga secara berkala untuk produk-produk BBM non-subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series.

Selain itu, pemerintah sudah mengeluarkan aturan baru BBM yang melarang 3 jenis BBM beredar di wilayah Indonesia mulai 1 Januari 2023 ini.

Baca Juga:  Erick Thohir BBM Kemungkinan Akan Turun, Ini Sebabnya

3 jenis BBM yang dilarang itu adalah BBM dengan kadar oktan rendah. Meskipun secara umum sudah tidak lagi beredar, namun faktanya dibeberapa wilayah Indonesia diantara BBM itu masih dijualbelikan.

Di wilayah tertentu di Indonesia masih ada yang menjual BBM dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 atau Premium.

Begitupun dengan Revvo 89 yang memiliki kadar oktan 89 juga masih dijual dibeberapa SPBU milik perusahaan swasta PT VIVO Energy Indonesia.

Sementara itu, kabar terbaru yang dikeluarkan Kementerian ESDM menegaskan aturan baru terkait pembelian Pertalite dan Solar subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan akan ada pengaturan yang tegas soal BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran.

Untuk itu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.

“Yang pasti yang dilarang adalah mobil yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu,” ungkap Menteri Arifin saat ditemui CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM.