SUARARAKYATINDO.COM, Jakarta — Lonjakan harga bahan baku plastik dalam beberapa pekan terakhir kian menekan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menilai kondisi ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan respons cepat dari pemerintah.
Menurut Kaisar, kenaikan harga plastik yang berkisar antara 30 hingga 100 persen telah memaksa banyak pelaku usaha kecil bertahan dalam kondisi serba sulit.
“Ketika jalur distribusi global terganggu, UMKM kita langsung terpukul. Kenaikan harga plastik hingga dua kali lipat bukan sekadar angka, tetapi ancaman nyata bagi keberlangsungan usaha kecil di sektor makanan, minuman, dan kemasan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, gejolak harga dipicu oleh konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran sejak akhir Februari 2026. Ketegangan tersebut berdampak pada terganggunya distribusi bahan baku melalui Selat Hormuz, jalur vital perdagangan dunia. Indonesia yang masih bergantung pada impor bahan baku plastik dari Timur Tengah pun terkena imbasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, harga plastik rata-rata naik hingga 50 persen, bahkan pada beberapa jenis tertentu mencapai 100 persen. Sementara itu, harga nafta sebagai bahan baku utama plastik melonjak dari sekitar US$630 per ton menjadi US$917 per ton dalam waktu kurang dari dua bulan.
Dampak di lapangan sudah terasa. Pelaku usaha minuman di Salatiga dilaporkan mengalami penurunan omzet hingga 40 persen. Di sektor makanan ringan, biaya kemasan yang semula Rp34.000 per unit melonjak menjadi Rp50.000, sehingga margin keuntungan tergerus hingga 20 persen.
Kaisar menegaskan, pemerintah tidak boleh menunggu kondisi memburuk.
“Ini bukan hanya soal harga bahan baku, tetapi soal keberlangsungan jutaan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah harus hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar menunggu pasar pulih,” tegasnya.
Ia pun mendesak Kementerian UMKM agar segera melakukan langkah mitigasi, termasuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan baku bagi pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.













