Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Nasional

Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 10 Juli

badge-check


					Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H. Foto; Kemenag Perbesar

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H. Foto; Kemenag

SUARARAKYATINDO.COM – Akhirnya Hari Raya Idul Adha jatuh pada Tanggal 10 Juli yang mana hari itu sudah di nanti-nanti oleh segenap masyarakat Indonesia.

Hari Raya Idul Adha ini, hanya berlangsung satu kali dalam satu tahun. Hari Raya ini di identik dengan hari raya Qurban. Sebab, setelah selesai sholat Id, masyarakat yang beragama Islam akan menyembelih hewan Qurban.

Kementerian Agama (Kemenag) telah melangsungkan sidang isbat penentuan 1 Zulhijjah dan Hari Raya IdulAdha 2022 pada Rabu (29/6) pukul 18.15 WIB. Hasilnya, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

“Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya,berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli 2022,” ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, hari ini.

Hal itu selaras sebagaimana dijelaskan posisi hilal oleh Peneliti Asteonomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Ia menerangkan, berdasarkan kriteria RJ awal Zulhijah 1443 adalah pada tanggal 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Hal itu disampaikannya dengan menggunakan kriteria baru MABIMS/RJ2017.

“Dengan kriteria baru MABIMS, (jika esok) masih belum memenuhi kriteria karena tinggi bulan masih kurang dari 3 derajat,” ujar Thomas.

“Kemudian, elongasinya juga kurang dari 5 derajat, artinya belum memenuhi kriteria,” lanjut dia. Oleh karena itu, hilal tidak dapat di rukyat pada malam ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara

11 Juli 2025 - 15:04 WIB

PT Pendekar Rajawali: Dari Sumatera Menuju Dunia, Membangun Kemandirian Energi Nasional

6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Utang Membengkak, Program Populis Tetap Jalan: APBN 2025 Diuji di Tengah Risiko Fiskal

4 Juli 2025 - 17:22 WIB

KPK Ungkap Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

3 Juli 2025 - 13:24 WIB

Tetep berjalan, KPK: Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya

26 Juni 2025 - 20:15 WIB

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya
Trending di Nasional
error: