SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Terduga seorang wanita yang tega membuang bayi laki-laki ditempat pembuangan sampah Kecamatan Mayangan, kota Probolinggo. Pelaku yang berinisial IW (20) tahun warga kelurahan Mayangan kini diringkus pihak Polres Probolinggo Kota.
Terduga, bayi yang dibuang oleh pelaku itu merupakan hasil dari hubungan gelapnya. Sehingga untuk menutupi aibnya, pelaku rela membuang bayi yang baru di lahirnya ditumpukan sampah.
Kapolres Probolinggo Kota, Kasi Humas Iptu Zainullah, mengatakan, bayi tersebut ditemukan pemulung sampah di TPS pesisir Mayangan jalan Lingkar Utara Kota Probolinggo.
Hal ini, berdasarkan saksi dan bukti yang ada Polres Probolinggo Kota tidak sampai 12 jam berhasil mengungkap siapa pembuang bayi yang berada di tumpukan sampah tersebut.
“Yang membuang bayi itu berinisial IW berusia 20 tahun,” ungkapnya, Jum’at 16 Desember 2022.
Diketahui, bayi yang baru lahir itu dibuang oleh IW selaku ibu dari bayi tersebut, dirinya seorang mahasiswi kemungkinan IW menutupi kehamilannya lantaran berhubungan gelap.
“Pelaku diduga melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki ini pada dini hari dan kemudian dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya karena takut ketahuan oleh orang tuanya dan warga sekitar,” pungkasnya.
Oleh karenanya, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)