SUARARAKYATINDO.COM – Situbondo, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio, menyambut baik keputusan pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, yang membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok.
Menurut Mas Rio, keputusan tersebut merupakan langkah bijak yang berpihak pada industri hasil tembakau (IHT), salah satu sektor strategis yang selama ini menjadi penopang utama penerimaan negara dan perekonomian daerah.
“Langkah yang diambil pemerintah pusat tersebut sebagai keputusan yang bijaksana dan berpihak pada industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu pilar atau penopang penerimaan negara,” ujar Mas Rio, seperti yang dikutip pada Sabtu (24/5/2025).
Mas Rio menilai, pembatalan kebijakan penyeragaman bungkus rokok merupakan langkah positif, terutama bagi daerah penghasil tembakau seperti Kabupaten Situbondo. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan terhadap IHT justru dapat berdampak negatif terhadap ekonomi lokal.
“Industri ini menyumbang penerimaan negara yang besar dan mendukung perekonomian daerah,” tegasnya.
Menurut Mas Rio, kontribusi industri rokok terhadap Kabupaten Situbondo tergolong signifikan. Pada tahun 2024, kata dia, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp59 miliar untuk Kabupaten Situbondo.
Jumlah itu mengalami peningkatan pada tahun 2025, di mana Situbondo dijadwalkan menerima DBHCHT sebesar Rp73 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum cukai.
“Salah satu bentuk pemanfaatan DBHCHT adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok. Pada 2023 lalu, sekitar Rp3,3 miliar telah disalurkan untuk program ini,” ungkapnya.
Mas Rio mengingatkan bahwa penyeragaman bungkus rokok justru bisa membuka celah lebih besar bagi peredaran rokok ilegal. Hal ini akan merugikan negara dan menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal.
“Penyeragaman bungkus rokok ini sangat berisiko meningkatnya peredaran rokok ilegal. Fokus pemerintah seharusnya pada pengendalian rokok ilegal, bukan pembatasan yang justru melemahkan industri legal,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah melakukan 152 operasi penindakan dan berhasil menyita lebih dari 1 juta batang rokok ilegal.
Mas Rio menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Situbondo mendukung regulasi yang menciptakan iklim usaha yang sehat dan berpihak pada sektor yang memberi kontribusi langsung terhadap pembangunan.
“Kami berharap pemerintah pusat terus mendorong kebijakan yang mendukung keberlangsungan industri legal, khususnya sektor yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” pungkasnya.






