SUARARAKYATINDO.COM, Kraksaan- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Polres Probolinggo melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil ungkap operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2023 dan ungkap KRYD di Alun-alun Kota Kraksaan, Senin 17 April 2023.
Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 120 unit knalpot brong, 5 set velg kecil, 2 unit knalpot protolan, serta 1.610 botol minuman keras (miras) yang terdiri dari jenis anggur dan arak.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko mengatakan, bahwa ini bentuk dari kepedulian dan keseriusan dalam rangka bagaimana masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berlebaran.
Wabup Timbul Prihanjoko berharap, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama penyakit-penyakit masyarakat dalam rangka untuk keamanan dan kenyamanan dalam berhari raya.
“Kami sangat senang sekali dan sangat mendukung dengan adanya operasi ini. Tentunya ini bentuk riil dari Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya Polres Probolinggo dalam rangka membantu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, ini merupakan bentuk upaya nyata dari kinerja Polri, TNI maupun Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Probolinggo dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
“Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras dan bergerombol menggunakan knalpot brong yang mengganggu masyarakat lainnya sehingga memicu terjadinya konflik komunal,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menegaskan terkait dengan malam takbir, bahwa ini harus dirayakan sesuai dengan syariat agama Islam yaitu dengan cara bertakbir di masjid atau di tempat-tempat umum lainnya. Sehingga, dapat menghindari adanya konvoi maupun penggunaan petasan.
“Kami sudah berkomitmen dengan seluruh stakeholder yang ada Kabupaten Probolinggo akan melakukan penindakan tegas terhadap semua pihak yang melakukan upaya pembuatan maupun penjualan terhadap bahan peledak yang digunakan untuk mercon,” jelas Kapolres Probolinggo.
Tak ada maksud lain tambah Kapolres Probolinggo, hal ini disebabkan sudah ada beberapa contoh masyarakat yang menjadi korban, bahkan meninggal dunia terkait adanya pembuatan mercon yang tanpa izin sehingga mengakibatkan orang lain luka maupun meninggal dunia.
“Jadi kami sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan terkait dengan petasan mercon. Kami juga berkomitmen untuk melakukan razia terkait minuman keras ilegal dan penggunaan knalpot brong sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah dengan nyaman,” pungkasnya.













