SUARARAKYATINDO.COM, Bondowoso – Pemerintah Desa Binakal, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso berhasil mendapatkan penghargaan piagam dan Rencana sebagai desa mandiri.
Piagam penghargaan dan lencana tersebut diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, Kamis (17/11/2022).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyerahkan penghargaan 33 Desa Mandiri di dua kabupaten, Bondowoso dan Situbondo dalam peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah (PPD) 2022. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Padis Bondowoso. Desa-desa penerima penghargaan Desa Mandiri itu adalah 17 desa di Bondowoso dan 16 desa Situbondo.
Kepala Desa Binakal, H. Lutfi, menjelaskan, penghargaan tersebut ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Pria yang juga akrab disapa Kartono itu menerangkan bahwa strategi kolaboratif lintas sektor dan lintas pelaku menjadi cara memajukan desanya.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak baik PD dan PLD, serta Tim Kecamatan Binakal yang telah mendampingi desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Sehingga mencapai status Desa Mandiri,” ucapnya.
Abdul Muis, selaku Pendamping Desa di Kecamatan Binakal, mengatakan bahwa dirinya akan terus memacu desa-desa lain di Kecamatan Binakal untuk menjadi Desa Mandiri.
“Penghargaan yang didapat oleh Desa Binakal dari Gus Mentri ini menjadi kebanggan tersendiri bagi kami sebagai pendamping. Namun ada tantangan besar juga untuk mengantarkan desa-desa lain menjadi Desa Mandiri yang di Kecamatan Binakal,” terang Abdul Muis.
Harapam Abdul Muis kedepannya akan terus memacu pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan desanya untuk lebih maju.
Menurut Abdul Halim Iskandar, dalam Indeks Desa Membangun (IDM) banyak Desa Mandiri, hingga melebihi target RPJMN ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Target RPJMN kita 5.000 Desa Mandiri, namun hari ini sudah 6.236 Desa Mandiri di Indonesia. Termasuk Desa Mandiri di Bondowoso dan Situbondo juga banyak,” urai Mendes.
Namun, lanjut Abdul Halim Iskandar, menyandang Desa Mandiri, bukan berarti dana desanya (DD) tidak disalurkan. Justru, Desa Mandiri membutuhkan lebih banyak anggaran.
“Karena, nanti ukurannya menjadi berubah,” pungkas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.