SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Seorang warga Dusun Kedasih, Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Dedi Widiyanto (23), mengaku kecewa terhadap proses penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya pada Maret 2026. Ia menilai, hingga kini perkembangan kasus tersebut berjalan lambat meski telah dilaporkan secara resmi ke Polres Probolinggo.
Laporan dengan nomor STTLP/B/65/III/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR itu berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pos Lingkungan, Desa Ngadisari.
Saat kejadian, Dedi bersama orang tua serta pekerjanya tengah memuat hasil panen ke dalam truk. Aktivitas tersebut kemudian dihentikan oleh sejumlah orang, termasuk Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, yang disebut melarang kegiatan pada malam hari berdasarkan kebijakan desa.
Tak lama setelah itu, Dedi diminta datang ke kantor Linmas sekitar pukul 21.00 WIB. Situasi di lokasi disebut memanas ketika ia mencoba merekam kejadian. Penolakan dari pihak terlapor berujung pada aksi kekerasan yang dialami Dedi. Ia mengaku dipukul dan ditendang berulang kali di bagian kepala dan tubuh, bahkan sempat dikeroyok oleh beberapa orang.
Lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, Dedi menyebut belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasusnya. Ia mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap pihak yang telah berstatus tersangka, meski menurutnya status tersebut sudah ditetapkan sekitar dua pekan lalu.
“Kenapa seperti Pak Kades itu belum ditahan? Masih kerja,” keluh Dedi.
Ia juga menegaskan telah menyerahkan berbagai bukti untuk memperkuat laporan terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dedi berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar proses keadilan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
“On process, kami laporkan segera,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.













