SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tengah melakukan upaya percepatan penyelesaian kasus korupsi yang mandek dan merupakan tunggakan dari kepemimpinan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Setyo saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
“Kami tengah merapihkan dan menyelesaikan satu per satu kasus yang merupakan carry over dari kepemimpinan lalu. Beberapa memang membutuhkan proses lebih rinci, sehingga butuh waktu dan tidak dapat diselesaikan sekaligus,” ujar Setyo.
Setyo juga meminta masyarakat untuk bersabar sambil lembaganya menuntaskan penyidikan kasus yang tengah berjalan, sesuai prosedur dan prioritas yang ada. “Ini tidak dapat diberesakan serentak, karena ada proses yang harus kami lalui dan skala prioritas yang harus diberlakukan,” katanya.
Salah satu kasus yang tengah diberesakan KPK saat ini, menurut Setyo, ialah dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. “Ini memang tengah kami percepat penyelesaiannya sesuai prosedur,” tambahnya.
Selain itu, KPK juga tengah terbuka melakukan upaya paksa jika memang dibutuhkan. Dalam proses penyidikan, KPK pada 13 Maret 2024 lalu menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Bintang Perbowo (mantan Direktur Utama PT Hutama Karya), M. Rizal Sutjipto (mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya), dan Iskandar Zulkarnaen (Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya).
Penyidik KPK juga melakukan serangkaian penyitaan terkait kasus tersebut. Pada 30 April 2025, KPK menyita 65 bidang tanah milik petani di Kalianda, Lampung Selatan. Kemudian, pada 6 Mei 2025, KPK juga menyita 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan. Tak hanya itu, satu unit apartemen senilai Rp500 juta di Tangerang Selatan juga disita KPK pada 10 Juni 2025, diduga terkait aliran dana korupsi yang tengah diselidiki.