Menu

Mode Gelap
Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah

Nasional

Kejar Penyelesaian Kasus Korupsi Lama, Ketua KPK Setyo Budiyanto Minta Masyarakat Bersabar

badge-check


					Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (Foto: Antara) Perbesar

Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tengah melakukan upaya percepatan penyelesaian kasus korupsi yang mandek dan merupakan tunggakan dari kepemimpinan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Setyo saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

“Kami tengah merapihkan dan menyelesaikan satu per satu kasus yang merupakan carry over dari kepemimpinan lalu. Beberapa memang membutuhkan proses lebih rinci, sehingga butuh waktu dan tidak dapat diselesaikan sekaligus,” ujar Setyo.

Setyo juga meminta masyarakat untuk bersabar sambil lembaganya menuntaskan penyidikan kasus yang tengah berjalan, sesuai prosedur dan prioritas yang ada. “Ini tidak dapat diberesakan serentak, karena ada proses yang harus kami lalui dan skala prioritas yang harus diberlakukan,” katanya.

Salah satu kasus yang tengah diberesakan KPK saat ini, menurut Setyo, ialah dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. “Ini memang tengah kami percepat penyelesaiannya sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain itu, KPK juga tengah terbuka melakukan upaya paksa jika memang dibutuhkan. Dalam proses penyidikan, KPK pada 13 Maret 2024 lalu menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Bintang Perbowo (mantan Direktur Utama PT Hutama Karya), M. Rizal Sutjipto (mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya), dan Iskandar Zulkarnaen (Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya).

Penyidik KPK juga melakukan serangkaian penyitaan terkait kasus tersebut. Pada 30 April 2025, KPK menyita 65 bidang tanah milik petani di Kalianda, Lampung Selatan. Kemudian, pada 6 Mei 2025, KPK juga menyita 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan. Tak hanya itu, satu unit apartemen senilai Rp500 juta di Tangerang Selatan juga disita KPK pada 10 Juni 2025, diduga terkait aliran dana korupsi yang tengah diselidiki.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

11 Juli 2025 - 20:53 WIB

DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara

11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam

10 Juli 2025 - 21:34 WIB

KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas

10 Juli 2025 - 14:35 WIB

Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar

10 Juli 2025 - 09:40 WIB

Trending di News
error: