Menu

Mode Gelap
Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan Paito Warna HK Lotto untuk Membaca Tren Angka dengan Pendekatan Visual Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan The Rise of Sugar Daddy Websites in South Africa: A new Age Of Relationships Understanding Private Jet Charter Prices: A Complete Information

Daerah

Kejari Probolinggo Geledah Kantor Dispendik, Usut Dugaan Korupsi di Dua Kasus Berbeda

badge-check


					Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik E Purwanto/Istimewa. Perbesar

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik E Purwanto/Istimewa.

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo pada Rabu (20/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti atas dua dugaan kasus korupsi yang kini tengah ditangani.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Probolinggo, Taufik E Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus pertama berkaitan dengan pelaksanaan program PKPM Iqro’ di Kecamatan Tongas.

Sementara kasus kedua menyoroti adanya praktik rangkap jabatan oleh seorang pegawai di Kecamatan Maron yang merangkap sebagai guru tidak tetap sekaligus pendamping desa.

“Dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang memegang dua jabatan sekaligus. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelas Taufik.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan penyidik. Dokumen itu diyakini berkaitan langsung dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi dan kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Kejari memastikan, penyidikan akan difokuskan pada penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Setiap orang yang diduga terkait akan kami periksa. Proses ini kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,”tambahnya.

Meski belum ada penetapan tersangka, Kejari menegaskan bahwa perkara ini akan terus dikembangkan hingga tuntas.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua akan diproses sesuai aturan,” tandasnya

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

17 April 2026 - 20:39 WIB

Kades Pakel Lumajang Dikeroyok di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Serangan

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

17 April 2026 - 12:28 WIB

Minibus Tabrak Honda Scoopy di Triwung Kidul, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

17 April 2026 - 12:23 WIB

Bupati Probolinggo Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, SPPG MBG Ikut Diingatkan

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

16 April 2026 - 18:32 WIB

DLH Kota Probolinggo Awasi Pemulihan Tumpahan Oli di Saluran Menuju DAM Amsterdam

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik

16 April 2026 - 18:24 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Probolinggo Perkuat Kualitas Raperda Berbasis Aspirasi Publik
Trending di Daerah
error: