Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Daerah

Keputusan DKPP, Ini Statement Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo

badge-check


4 Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Foto: Bawaslu Kabupaten Probolinggo) Perbesar

4 Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Foto: Bawaslu Kabupaten Probolinggo)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Setelah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memutuskan terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik pada proses perekrutan calon Panwaslu Kecamatan beberapa waktu lalu.

Adapun keputusan DKPP tersebut berbunyi dua hal. Pertama, menolak segala aduan pengadu dengan segala pengaduannya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kedua, merehabilitasi kelima teradu atas nama baiknya, yaitu atas nama Fahul Qorib selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, Nazarudin Latif, Rifqohul Ibad dan Yonki Hendriyanto.

Dalam membaca keputusan yang di bacakan oleh DKPP itu di hadiri oleh 4 Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak hadir.

Zaini Gunawan Selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat mengatakan bahwa Ketua Bawaslu Tidak Hadir karena ada alasan.

“Ketua Bawaslu Fathul Qorib Tidak Hadir di karenakan dirinya sedang sakit selesai di Operasi,” ujarnya saat di konfirmasi oleh Suararakyatindo pada Rabu 1/2/2023.

Pak Zaini menambahkan bahwa Ketua tidak hadir sudah meminta ijin kepada DKPP dan diizinikan oleh DKPP untuk tidak hadir. “Ketua masih sakit, jadi butuh banyak istirahat untuk penyembuhan,” tambahnya.

Koordinator Devisi SDM itu mengatakan bahwa keputusan DKPP itu sesuai dengan harapan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

“Sesuai harapan, kita bekerja sesuai regulasi, sehingga kami juga tidak sembarangan bekerja. Nah, dengan keputusan ini maka, apa yang di lakukan oleh DKPP benar di Rehabilitasi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

14 Juni 2025 - 16:26 WIB

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Keluarga Sang Penyanyi Cilik Diterpa Ujian Berat

12 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

11 Juni 2025 - 09:05 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

Sempat Dikabarkan Hilang, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura, Dijemput Oleh Keluarga

10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya

7 Juni 2025 - 12:26 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya
Trending di Daerah
error: