SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor pupuk CV Karya Cipta Membangun di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (19/2).
Menurutnya, sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi serta dugaan harga jual yang melebihi ketentuan di lapangan.
Hasil sidak mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan dalam distribusi pupuk. Tidak hanya kios yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga kelompok tani (poktan) fiktif yang menerima jatah pupuk dalam jumlah besar dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
“Kami menemukan bukti permainan dalam distribusi pupuk. Ada kios yang melanggar aturan, dan lebih parah lagi, ada poktan fiktif yang memperjualbelikan pupuk subsidi secara ilegal. Ini jelas merugikan petani dan harus segera ditindak!,” ujar Muchlis.
Sidak ini, kata Muchlis, dilakukan di distributor milik Suwondo, yang bertanggung jawab atas distribusi pupuk di wilayah Maron dan Krucil.
Dalam keterangannya, Suwondo menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi distribusi pupuk dan berjanji akan menindak tegas kios yang menjual pupuk di atas HET.
“Kami tidak ingin ada spekulan yang bermain dalam distribusi pupuk. Jika ada kios yang terbukti menjual pupuk lebih mahal dari HET, kami akan ambil tindakan tegas!,” kata Suwondo.
Muchlis menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Fraksi PKB, akan terus mengawal kasus ini agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
“Kami tidak akan tinggal diam! Panja Pupuk Bersubsidi DPRD bersama Fraksi PKB akan mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan petani tidak terus-menerus menjadi korban mafia pupuk!,” tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, sehingga tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan dengan mengorbankan petani.