Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Dimas Kanjeng Kembali Muncul, Polisi Pasang Mata di Padepokan Wangkal Najib Atamimi: Jangan Lupakan Jasa Soeharto, Saatnya Beri Gelar Pahlawan Nasional! Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger  Harga Cabai Merah Besar di Probolinggo Naik Tajam, Bawang Merah Justru Turun IPDA dan Kemenpora Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda yang Berakar dan Inovatif The Rise of Online Gambling: Discovering the Best Online Casino of 2023

Nasional

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

badge-check


					Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Instagram@mpnpemudapancasila) Perbesar

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Instagram@mpnpemudapancasila)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam kasus dugaan penerimaan aliran gratifikasi dari eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara.

Japto akan diperiksa pada Rabu, 26 Februari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Namun, Asep belum dapat memastikan apakah Japto akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” katanya.

Nama Japto mencuat dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menduga, saat masih menjabat, Rita menetapkan tarif USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton bagi pengusaha batu bara yang beroperasi di wilayahnya.

Dana tersebut kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk melalui perusahaan PT Bara Kumala Sakti (BKS), yang disebut-sebut milik keluarga Rita.

Setelah menelusuri aliran dana menggunakan metode follow the money, penyidik KPK menemukan bahwa uang gratifikasi tersebut juga mengalir ke Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta politikus NasDem, Ahmad Ali.

“Setelah kita dalami, uang dari PT BKS mengalir ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur, kemudian dari sana mengalir ke dua orang ini (Japto dan Ahmad Ali),” ungkap Asep.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan Ahmad Ali pada 4 Februari 2025.

Dari rumah Japto, penyidik menyita 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah serta valuta asing senilai Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Sementara itu, dari kediaman Ahmad Ali, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar, serta sejumlah barang berharga lainnya, termasuk tas dan jam tangan mewah.

Asep menegaskan bahwa upaya penyitaan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam industri pertambangan di Kutai Kartanegara. “Kita berusaha mencari dan mengembalikan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Hingga saat ini, Japto belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan oleh KPK. Publik menunggu apakah ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Najib Atamimi: Jangan Lupakan Jasa Soeharto, Saatnya Beri Gelar Pahlawan Nasional!

6 November 2025 - 18:10 WIB

Najib Atamimi: Jangan Lupakan Jasa Soeharto, Saatnya Beri Gelar Pahlawan Nasional!

IPDA dan Kemenpora Dorong Model Baru Kepemimpinan Generasi Muda yang Berakar dan Inovatif

5 November 2025 - 17:35 WIB

Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum Tekankan Urgensi Kesejahteraan Guru Madrasah dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Ponorogo

16 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Dr. H. A. Iman Sukri, M.Hum Tekankan Urgensi Kesejahteraan Guru Madrasah dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Ponorogo

Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus Rekor Baru di Semester II-2025

28 September 2025 - 19:32 WIB

Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus Rekor Baru di Semester II-2025

Rakyat Sengsara Akibat MBG, Presiden Prabowo Harus Mementingkan Masyarakat

25 September 2025 - 11:40 WIB

Rakyat Sengsara Akibat MBG, Presiden Prabowo Harus Mementingkan Masyarakat
Trending di Nasional
error: