Example 728x250
Nasional

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

438
×

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Instagram@mpnpemudapancasila)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam kasus dugaan penerimaan aliran gratifikasi dari eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara.

Japto akan diperiksa pada Rabu, 26 Februari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Namun, Asep belum dapat memastikan apakah Japto akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” katanya.

Nama Japto mencuat dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menduga, saat masih menjabat, Rita menetapkan tarif USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton bagi pengusaha batu bara yang beroperasi di wilayahnya.

Dana tersebut kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk melalui perusahaan PT Bara Kumala Sakti (BKS), yang disebut-sebut milik keluarga Rita.

Setelah menelusuri aliran dana menggunakan metode follow the money, penyidik KPK menemukan bahwa uang gratifikasi tersebut juga mengalir ke Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta politikus NasDem, Ahmad Ali.

error: Content is protected !!