Menu

Mode Gelap
Understanding 401k Rollover Gold: A Secure Investment For Retirement Understanding Gold IRA Accounts: A Complete Information Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide

Nasional

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Terkait Kasus Ini

badge-check


					Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Instagram@mpnpemudapancasila) Perbesar

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Instagram@mpnpemudapancasila)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, dalam kasus dugaan penerimaan aliran gratifikasi dari eksplorasi batu bara di Kutai Kartanegara.

Japto akan diperiksa pada Rabu, 26 Februari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Namun, Asep belum dapat memastikan apakah Japto akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” katanya.

Nama Japto mencuat dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menduga, saat masih menjabat, Rita menetapkan tarif USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton bagi pengusaha batu bara yang beroperasi di wilayahnya.

Dana tersebut kemudian mengalir ke berbagai pihak, termasuk melalui perusahaan PT Bara Kumala Sakti (BKS), yang disebut-sebut milik keluarga Rita.

Setelah menelusuri aliran dana menggunakan metode follow the money, penyidik KPK menemukan bahwa uang gratifikasi tersebut juga mengalir ke Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno serta politikus NasDem, Ahmad Ali.

“Setelah kita dalami, uang dari PT BKS mengalir ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur, kemudian dari sana mengalir ke dua orang ini (Japto dan Ahmad Ali),” ungkap Asep.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan Ahmad Ali pada 4 Februari 2025.

Dari rumah Japto, penyidik menyita 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah serta valuta asing senilai Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Sementara itu, dari kediaman Ahmad Ali, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar, serta sejumlah barang berharga lainnya, termasuk tas dan jam tangan mewah.

Asep menegaskan bahwa upaya penyitaan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi dalam industri pertambangan di Kutai Kartanegara. “Kita berusaha mencari dan mengembalikan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Hingga saat ini, Japto belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan oleh KPK. Publik menunggu apakah ia akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: