Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Daerah

Khusus Perempuan, Pendaftaran Panwas Kecamatan Kabupaten Probolinggo di Perpanjang

badge-check


Informasi yang di edarkan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo terkait perpanjangan pendaftaran Panwas Kecamatan. (Foto; Bawaslu) Perbesar

Informasi yang di edarkan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo terkait perpanjangan pendaftaran Panwas Kecamatan. (Foto; Bawaslu)

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Pendaftaran Panwas Kecamatan di Kabupaten Probolinggo akhirnya di perpanjang, lantaran dari Masing-masing Kecamatan masih belum memenuhi Kouta.

Yang perlu di ketahui oleh segenap masyarakat Probolinggo, khususnya Perempuan yang ingin mendaftar sebagai Panwas Kecamatan, masih ada perpanjangan waktu.

Sebelumnya, di setiap kecamatan Kouta untuk perempuan sebanyak 30%, dan hari ini masih belum sampai 30% di masing-masing kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan bahwa ada 18 kecamatan diperpanjang karena keterwakilan perempuan belum mencapai 30% pada kecamatan.

“Ada perpanjangan pendaftaran Panwas Kecamatan dikarenakan belum terpenuhinya kuota 30%,”ujarnya Pak Qorib pada Jum’at Tanggal 30/09/2022 malam.

Qorib menambahkan Perubahan itu berdasarkan pada pedoman pembentukan Panwascam pada bagian 1 prinsip umum angka 4 yang berbunyi “Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen di setiap tahapan)

Bagian V tentang proses pembentukan poin C angka 1 huruf c yang berbunyi. “Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan”.

“Harapan dimasa perpanjangan yang mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober keterwakilan perempuan 30% dapat terpenuhi,” tambahnya

Dipersilahkan bagi perempuan yang ingin mendaftar sebagai Panwas Kecamatan. Karena Bawaslu Kabupaten Probolinggo memperpanjang pendaftaran khusus perempuan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

14 Juni 2025 - 16:26 WIB

Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Keluarga Sang Penyanyi Cilik Diterpa Ujian Berat

12 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

11 Juni 2025 - 09:05 WIB

Sajak Mahendra Utama Untuk Ir.H.M. Nasim Khan

Sempat Dikabarkan Hilang, Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Madura, Dijemput Oleh Keluarga

10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya

7 Juni 2025 - 12:26 WIB

Siap-siap Penerima PKH di Bulan Ini, Yuk Cek Linknya
Trending di Daerah
error: