SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama selebgram asal Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah atau yang akrab dikenal dengan Luluk Nuril, kini memasuki babak baru. Salah satu korban, Nurul Qomariyah, resmi melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo, Rabu (9/7/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, pelapor menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat investasi yang diduga fiktif. Tak hanya Nurul Qomariyah, korban lain atas nama Hasan Basri juga ikut dirugikan.
“Klien kami, Nurul Qomariyah, mengalami kerugian sebesar Rp400 juta. Sedangkan Hasan Basri mengalami kerugian Rp500 juta yang diinvestasikan kepada Luluk Nuril,” ujar Dimas saat ditemui awak media.
Dimas menambahkan, hingga kini pihaknya kesulitan menghubungi Luluk Nuril. Ia berharap terlapor menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Luluk sudah tidak bisa dihubungi sampai sekarang. Kami harap yang bersangkutan punya etika baik terhadap klien kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dimas juga menyinggung peran suami Luluk yang disebut-sebut sebagai anggota Polri aktif. Ia menduga adanya keterlibatan langsung dalam perkara ini.
“Kami menduga ada pengkondisian. Bahkan menurut informasi, suaminya ikut cawe-cawe dan menikmati hasil dari bisnis yang dijalankan Luluk. Namun sampai hari ini, klien kami belum pernah menerima hasil sebagaimana yang dijanjikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sementara para korban berharap ada kejelasan hukum dan pengembalian dana yang telah mereka tanamkan.













