Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Nasional

KPK Bakal Kerja Sama dengan CPIB Singapura Periksa Gibrael Isaak Terkait Pembelian Jet Pribadi dari Korupsi Papua

badge-check


					KPK Bakal Kerja Sama dengan CPIB Singapura Periksa Gibrael Isaak Terkait Pembelian Jet Pribadi dari Korupsi Papua Perbesar

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan kerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (CPIB) Singapura untuk memeriksa Gibrael Isaak, President Director PT RDG Airlines, terkait kasus dugaan suap dana operasional Papua.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kerja sama tersebut dapat melibatkan proses pemeriksaan saksi di bawah koordinasi pemerintah (G2G) dan kepolisian, jika memang upaya KPK saat ini tidak berjalan maksimal.

“Mungkin kami akan bekerja sama dengan CPIB untuk meminta keterangan yang bersangkutan (Gibrael Isaak),” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, KPK tengah melakukan segala upaya untuk meminta keterangan Gibrael Isaak. Langkah tersebut diambil menyusul beberapa kali dia mangkir saat dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

“Kami upayakan dahulu sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki KPK. Tapi apabila memang dibutuhkan, kerja sama G2G juga terbuka demi kepentingan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK juga sempat memanggil Gibrael Isaak beberapa kali yaitu pada 8 September 2023 dan 14 Oktober 2024, untuk dimintai keterangan mengenai perintah Lukas Enembe yang diduga melibatkan transfer uang tunai miliaran rupiah, pengangkutan uang, hingga penggunaan pesawat jet.

Namun, Isaak tak memenuhi panggilan tersebut. KPK kemudian menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi dana operasional dan pelayanan kepala daerah Provinsi Papua (2020–2022) mencapai Rp1,2 triliun.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

11 Juli 2025 - 20:53 WIB

DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara

11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam

10 Juli 2025 - 21:34 WIB

KPK Bantah Beri Perlakuan Istimewa kepada Gubernur Khofifah dalam Pemeriksaan Kasus Hibah Pokmas

10 Juli 2025 - 14:35 WIB

Istri Anggota TNI Diduga Tipu Arisan dan Investasi DAPIN, Ratusan Korban Rugi Hingga Rp13 Miliar

10 Juli 2025 - 09:40 WIB

Trending di News
error: