SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi melantik anggota Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/5/2024).
Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Plt. Inspektur Kabupaten Probolinggo Santiyono, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa dan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto.
Sebanyak 120 orang anggota Badan Ad-Hoc PPK yang dilantik, dimana masing-masing kecamatan terdapat 5 (lima) orang anggota Badan Ad-Hoc PPK yang bertugas menjalankan tahapan pemilihan secara transparan dan dengan integritas tinggi.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa melantik secara resmi 120 anggota Badan Ad-Hoc PPK yang sudah ditetapkan untuk menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo selama 8 (delapan) bulan yang dimulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Ali Wafa menyampaikan, para anggota Badan Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertugas untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo yang diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
“Terdapat 3 (tiga) hal penting yang harus diketahui dan dapat menjadi unsur keberhasilan pemilu, yaitu adanya regulasi, ketersediaan dana untuk kebutuhan pemilihan umum dan adanya Sumber Daya Manusia (SDM),” terangnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, pelantikan yang dilakukan saat ini adalah merupakan bagian dari upaya bersama untuk semakin memperkokoh komitmen pada proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo agar dapat terlaksana dengan baik, aman dan damai.
“PPK memegang peranan strategis, terutama mempersiapkan seluruh personil yang akan terlibat dalam agenda penyelenggaraan pemilu adalah peran utama untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi dihadapan rakyat yang sebagai pemilik kedaulatan,” ujarnya.
“Untuk itu, selalu refleksi diri dan memperbaiki segala kekurangan. Ke depannya kita sudah bisa mengantisipasi kekurangannya. Berpeganglah prinsip pemilu secara global meliputi independen, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi dan profesionalisme,” pungkasnya.