Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal demi Lindungi Lingkungan dan Masyarakat Lepas Kontingen Porprov Jatim IX, Wabup Fahmi: Jaga Sportivitas dan Raih Prestasi Diduga Langgar Aturan, Satu Unit Truk Tangki BBM Diamankan Polres Probolinggo Ketua PCNU Pamekasan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo, Simak Kronologinya 100 Hari Kerja Gus Haris dan Ra Fahmi, Simak Pembangunan yang Sudah di Lakukan Kecelakaan Maut di Banyuyanyar Probolinggo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Nasional

Luhut Turun Gunung Soal Pemakzulan Jokowi, Begini Pembelaannya

badge-check


Luhut saat bertemu dengan Presiden Jokowi. (Foto: ig @luhut.pandjaitan) Perbesar

Luhut saat bertemu dengan Presiden Jokowi. (Foto: ig @luhut.pandjaitan)

SUARARAKYATINDO.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan merespons terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut menilai untuk memakzulkan presiden dibutuhkan banyak faktor.

Dia turut bersedih karena isu tersebut ramai diperbincangkan. Apalagi beberapa pejabat negara ikut berkomentar.

“Apa sih yang mau dimakzulkan itu? Saya nggak ngerti saya terus terang sedih juga kok sampai begitu ramai kita ngomong. Ada juga pejabat negara yang ikut pula berkomentar itu kan nggak bener,” kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya apabila pemakzulan dilakukan sekarang, tentu prosesnya tidak bisa dilakukan sekarang. Pasalnya, banyak faktor yang mempengaruhi agar pemakzulan tersebut dikabulkan.

Apalagi pemilihan presiden (Pilpres) tinggal menghitung hari. Alih-alih ribut, lebih baik fokus pada pemilihan tanggal 14 Februari nanti sesuai dengan hati nurani masing-masing.

“Apa sih kalaupun dilakukan pemakzulan sekarang apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa faktornya kan banyak sekali. Jadi ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu menurut saya,” lanjutnya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo(Jokowi). Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu.

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Mahfud mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan hal tersebut. Di antaranya, presiden terlibat korupsi, penyuapan, melakukan penganiayaan berat, atau kejahatan berat, misalnya pembunuhan.

Selain itu, presiden melanggar ideologi negara, melanggar kepantasan, dan melanggar etika.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PBNU Bantah Tudingan Aliran Dana Tambang, Gus Gudfan: Itu Fitnah Keji

14 Juni 2025 - 09:31 WIB

Kejar Penyelesaian Kasus Korupsi Lama, Ketua KPK Setyo Budiyanto Minta Masyarakat Bersabar

14 Juni 2025 - 09:15 WIB

Tiga Jemaah Haji Tulungagung yang Sempat Tertinggal Akhirnya Tiba di Tanah Air

14 Juni 2025 - 09:05 WIB

Mahkamah Agung Kerahkan Pengawas Rahasia untuk Cegah Korupsi di Pengadilan

14 Juni 2025 - 07:20 WIB

KPK Bakal Kerja Sama dengan CPIB Singapura Periksa Gibrael Isaak Terkait Pembelian Jet Pribadi dari Korupsi Papua

14 Juni 2025 - 06:45 WIB

Trending di Nasional
error: