Example 728x250
Nasional

Mahfud Md; Polisi Akan Segera Memanggil Pihak Pesantren Al Zaytun

188
×

Mahfud Md; Polisi Akan Segera Memanggil Pihak Pesantren Al Zaytun

Sebarkan artikel ini
Mahfud Md; Polisi Akan Segera Memanggil Pihak Pesantren Al Zaytun
Menteri Polhukam Mahfud Md. (Foto; ig @mohmahfudmd)

SUARARAKYATINDO.COM- Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan polisi akan segera memanggil pihak Pesantren Al Zaytun yang menjadi kontroversi belakangan ini.

Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Mahfud menyebut ada tiga langkah hukum yang harus ditindak terkait pesantren itu.

“Satu, hukum pidana. Hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil,” kata Mahfud di di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).

Kedua, langkah hukum Administratif. Pasalnya pesantren tersebut adalah lembaga resmi yang mempunyai badan hukum yaitu Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

Karena merupakan badan hukum, Mahfud menyebut akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara. Mulai dari bagaimana pelaksanaannya, pengawasan kurikulumnya, pendidikan, dan bagaimana simbol-simbol negara ditampilkan di pesantren itu.

“Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Mahfud.

error: Content is protected !!