Menu

Mode Gelap
Erectile Dysfunction Treatments: A Complete Study Report Understanding Erectile Dysfunction Treatment: Options And Insights The Rise of Sugar Daddy Sites: A Brand new Era of Relationships And Financial Arrangements Transitioning from TSP to Gold IRA: A Comprehensive Guide Understanding Gold IRAs: A Secure Haven to your Retirement Savings Observational Analysis on Gold IRA Transfers: Developments, Processes, And Investor Motivations

Daerah

Mendagri; Saya Tidak Ikut Campur Dalam Kasus Lukas Enembe

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian) Perbesar

Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian)

SUARARAKYATINDO.COM- Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai hubungan kedekatan bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersahabat dengan Gubernur Papua itu.

Pasalnya Mendagri menanggapi status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu yang menjadi alasan Tito bahwa tidak mau ikut campur dalam kasus Lukas Enembe.

Tito menegaskan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe itu tak ada kaitannya dengan Kemendagri ataupun secara pribadi dengan dirinya.

Dia mengakui memang bersahabat baik dengan kader Partai Demokrat itu, namun tak bisa ikut campur jika sudah masuk wilayah hukum. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

“Saya juga sudah menyampaikan saya sebenarnya berhubungan baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama, tapi kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Mantan Kapolri itu mengatakan, kasus yang menimpa Lukas Enembe itu adalah murni dari temuan sistem perbankan yang dilakukan PPATK. Sistem perbankan yang mencurigakan itu kemudian disampaikan kepada KPK.

Tito juga mempertanyakan di mana hubungan antara Kemendagri dengan kasus Lukas Enembe itu.

“Dari pendalaman itu yang cukup lama mereka lakukan mereka kemudian menyerahkannya kepada KPK ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Video Kades dan Aktivis Terlibat Cekcok di Area Tambang, Begini Kronologisnya a

11 April 2026 - 13:22 WIB

Video Kades dan Aktivis Terlibat Cekcok di Area Tambang, Ini Penjelasannya

Dua Petani di Krejengan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Sawah

10 April 2026 - 21:26 WIB

Dua Petani di Krejengan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Sawah

Probolinggo Buka Kloter Pertama Haji 2026 dari Embarkasi Surabaya

10 April 2026 - 19:42 WIB

Probolinggo Buka Kloter Pertama Haji 2026 dari Embarkasi Surabaya

Wabup Fahmi AHZ Serahkan Bantuan Pangan 2026, Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

9 April 2026 - 16:46 WIB

Wabup Fahmi AHZ Serahkan Bantuan Pangan 2026, Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

Harga Plastik Melonjak Tajam, Kaisar Abu Hanifah: Negara Tak Boleh Abai Lindungi UMKM

9 April 2026 - 15:38 WIB

Harga Plastik Melonjak Tajam, Kaisar Abu Hanifah: Negara Tak Boleh Abai Lindungi UMKM
Trending di Daerah
error: