Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Daerah

Mendagri; Saya Tidak Ikut Campur Dalam Kasus Lukas Enembe

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian) Perbesar

Menteri Dalam Negeri Mendagri saat mengisi sambutan. (Foto; Ig titokarnavian)

SUARARAKYATINDO.COM- Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai hubungan kedekatan bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersahabat dengan Gubernur Papua itu.

Pasalnya Mendagri menanggapi status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu yang menjadi alasan Tito bahwa tidak mau ikut campur dalam kasus Lukas Enembe.

Tito menegaskan bahwa kasus yang menimpa Lukas Enembe itu tak ada kaitannya dengan Kemendagri ataupun secara pribadi dengan dirinya.

Dia mengakui memang bersahabat baik dengan kader Partai Demokrat itu, namun tak bisa ikut campur jika sudah masuk wilayah hukum. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

“Saya juga sudah menyampaikan saya sebenarnya berhubungan baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama, tapi kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Mantan Kapolri itu mengatakan, kasus yang menimpa Lukas Enembe itu adalah murni dari temuan sistem perbankan yang dilakukan PPATK. Sistem perbankan yang mencurigakan itu kemudian disampaikan kepada KPK.

Tito juga mempertanyakan di mana hubungan antara Kemendagri dengan kasus Lukas Enembe itu.

“Dari pendalaman itu yang cukup lama mereka lakukan mereka kemudian menyerahkannya kepada KPK ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

11 Juli 2025 - 20:53 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

11 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

11 Juli 2025 - 13:54 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan

9 Juli 2025 - 23:04 WIB

Trending di Daerah
error: