Menu

Mode Gelap
Tips for an Easy-Care Home Garden Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Berita

Mensesneg: Pemerintah Siap Bertindak Jika Bendera One Piece Geser Makna Sakral Merah Putih

badge-check


					Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Dokumen Mensesneg) Perbesar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Dokumen Mensesneg)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap maraknya pengibaran bendera bajak laut One Piece yang belakangan ramai menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Mensesneg, tindakan tegas bisa diambil apabila simbol anime Jepang tersebut digunakan untuk menggantikan atau menggeser makna sakral Bendera Merah Putih.

“Kalau pun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu,” ujar Mensesneg Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, dikurip Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Bendera Merah Putih adalah simbol sakral negara yang tidak boleh dinomorduakan. Pras menyebut pemerintah akan mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera negara secara benar dan tidak menjadikan simbol lain sebagai pengganti atau pesaing dalam konteks kenegaraan.

“Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini. Loh gimana? Ini sakral Bendera Merah Putih,” imbuhnya.

Fenomena pengibaran bendera One Piece belakangan ini mencuat di berbagai wilayah dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Bendera tersebut merupakan lambang kru bajak laut Topi Jerami yang dipimpin karakter fiksi Monkey D. Luffy, tokoh utama dalam manga dan anime Jepang One Piece karya Eiichiro Oda. Bendera ini di kalangan penggemar dianggap sebagai simbol kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.

Namun, di tengah situasi sosial dan ekonomi yang menantang, beberapa warganet menilai pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk sindiran atau pesan tersirat atas kondisi Indonesia dan penderitaan masyarakat kecil.

Menanggapi ini, Pras yang juga merupakan politikus Partai Gerindra menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi rakyat. Namun, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi seharusnya tidak mencederai simbol negara.

“Bahwa ada masalah, iya. Kita tidak menutupi itu. Semua masalah, satu persatu coba kita cari jalan keluar. Pola-pola penyelesaian masalah seperti hari ini, kalau saudara-saudara perhatikan, ini menjadi gaya baru,” katanya.

Pengibaran simbol lain di atas atau sebagai pengganti Merah Putih juga berpotensi melanggar hukum. Pasal 4 Undang-Undang Dasar 1945 menyebut Merah Putih sebagai satu-satunya bendera nasional.

Sementara itu, Pasal 239 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud permusuhan terhadap negara mengibarkan simbol yang dimaksudkan sebagai bendera kebangsaan lain atau simbol separatisme di wilayah NKRI dapat dikenai pidana.

Pemerintah pun menyerukan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan simbol populer seperti bendera One Piece untuk tujuan yang dapat mengganggu kesakralan Hari Kemerdekaan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Probolinggo, Empat Orang Tewas

19 April 2026 - 13:41 WIB

Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Probolinggo, Empat Orang Tewas

Lautan Jamaah Padati Genggong, Gus Alex Tegaskan Keteladanan dan Perjuangan KH Hasan Sepuh

31 Maret 2026 - 12:38 WIB

Lautan Jamaah Padati Genggong, Gus Alex Tegaskan Keteladanan dan Perjuangan KH Hasan Sepuh

Semeru Erupsi Dua Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

20 Maret 2026 - 18:24 WIB

Semeru Erupsi Dua Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Satgas MBG Probolinggo Lakukan Evaluasi SPPG Paiton, Soroti Standar Sanitasi dan Temuan Ulat

17 Maret 2026 - 08:26 WIB

Satgas MBG Probolinggo Lakukan Evaluasi SPPG Paiton, Soroti Standar Sanitasi dan Temuan Ulat
Trending di Berita
error: