Nasional

MK Abaikan Tuduhan Nepotisme Jokowi, Begini Tanggapan Jubir AMIN

615
×

MK Abaikan Tuduhan Nepotisme Jokowi, Begini Tanggapan Jubir AMIN

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Mahkamah Konsitusi (MK) menilai tudingan dinasti politik Jokowi tidak terbukti. Sehingga, sikap lembaga itu kini menuai kritik.

Juru Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Said Didu menyebut MK saat ini melegalkan politik dinasti Jokowi. Menanggapi ditolaknya permohonan kubu 01 dan 03 di sengketa Pilpres 2024.

“MK akhirnya melegalkan politik dinasti,” tulisnya dikutip Suararakyatindo.com dari unggahannya di X, Senin (22/4/2024).

Didu berspekulasi, para hakim MK telah menganggap keinginan Jokowi dalam membangun politik dinasti adalah sebuah kebenaran.

“Bagi hakim @officialMKRI, keinginan dan tindakan kebenaran,” ujarnya.

Di dalam putusan MK terkait sengketa Pilpres, MK menganggap nepotisme tidak terbukti karena Anwar Usman, mantan Ketua MK memutus perkara terkait gugatan batas usia mininum, yang belakangan jadi pintu masuk Gibran sebagai Cawapres.

Putusan Majelis Kehormatan MK yang telah dijatuhkan pada Anwar Usman, yang merupkan paman Gibran, dinilai tak bisa membuktikan adanya nepotimsex.

Itu dibacakan hakim MK Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan Mahkamah dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres 2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Gedung MK RI.

error: Content is protected !!