Menu

Mode Gelap
Pemkab Probolinggo dan MUI Bahas Fatwa Penagihan Kredit Bermasalah, Tegaskan Larangan Penarikan Kendaraan di Jalan Bus Rombongan Jemaah Haji Probolinggo Alami Kecelakaan di Madinah Advancements in Treasured Metals IRAs: A Comprehensive Guide To Investing Correctly The most Effective Places To Buy Gold Online: A Complete Guide Investing in Gold: The Benefits of Holding Physical Gold In Your IRA Best Gold IRA Investments For Retirement: A Complete Information

Nasional

MK Gagal Menjalankan Fungsinya, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

badge-check


					Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Dokumentasi PDI Perjuangan) Perbesar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Dokumentasi PDI Perjuangan)

SUARARAKYATINDO.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebutkan PDIP akan maju memperjuangkan hasil Pilpres 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai gagal dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, Senin malam (22/4/2024).

Hasto menuturkan, meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” terang Hasto.

Hasto menilai hakim MK tidak membuka ruang keadilan hakiki dan menutup mata terhadap etika dan moral. Konsekuensi atas putusan MK itu menurut dia telah membawa Indonesia masuk era kegelapan demokrasi.

Dia menyebutkan, demokrasi di Indonesia saat ini hanya terbatas pada demokrasi prosedural. Imbasnya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius.

Hasto menambahkan, PDIP khawatir berbagai praktik kecurangan kian mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan. Namun begitu, dia meyakini putusan MK soal gugatan pilpres akan dicatat sejarah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

27 April 2026 - 12:48 WIB

invitation-boxes-with-logo-2 (1)

Koridor Hijau Desa Mulai Dibangun di Grobogan, IPDA Jadi Inisiator Utama

22 April 2026 - 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

13 Maret 2026 - 13:56 WIB

Trending di Nasional
error: