SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Presiden Jokowi tegaskan menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh MK, pada Jumat (5/4)2024).
“Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadir,” ujar Presiden di sela kegiatan melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (3/4/2024).
Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa para menteri akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan terkait tugas-tugasnya.
“Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat,” tutur Presiden.
Lebih jauh saat ditanya soal tudingan politisasi bantuan sosial, Presiden menegaskan dirinya tidak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan persidangan di MK.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Empat menteri Presiden Jokowi itu diantranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” terang Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Suhartoyo menegaskan bahwa pemanggilan empat menteri Jokowi bukan berarti MK mengakomodir permintaan pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon II, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.