SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Bupati Lira Probolinggo Samsudin, mendesak Kristiani Ruliani dicopot dari jabatan Kepala DPMPTSP. Penyalahgunaan mobil Dinas di Probolinggo merupakan bentuk korupsi.
Pegiat antikorupsi itu, Samsudin meminta hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan disanksi oleh Wakil Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko agar menjadi pelajaran bagi seluruh pemegang kendaraan Mobil dinas di Probolinggo.
Pasalnya, pemegang kendaraan dinas yang seluruh perawatan dan sebagainya tidak menggunakan anggaran pribadi itu harus lebih cermat dalam pemanfaatannya. Terlebih lagi malah menggunakannya bukan untuk kepentingan kedinasan.
“Saya rasa Pemkab Probolinggo harus segara memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, baik itu salah ataupun tidak. Karena kendaraan yang seharusnya digunakan buat dinas malah dipakai anaknya hingga terjadi penggerebekan oleh Satpol PP,” kata Bupati LIRA Probolinggo, Samsudin, Rabu (11/1/2023).
Ditambah dugaan asusila T, putri Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo. Di sana, warga dan petugas Satpol mengamankan T dan teman laki-lakinya asal Kota Probolinggo di Jalan Panjaitan.
Ia pun menganggap pernyataan pemerintah Kabupaten Probolinggo lucu. Dimana Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto mengatakan, tidak ada tindakan asusila dalam grebek itu. Apalagi Kristiani juga menyebut anaknya membawa mobil untuk membeli perlengkapan sekolah.