Menu

Mode Gelap
Tips for an Easy-Care Home Garden Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Daerah

Modus Ajak Cari Motor Bekas, Warga di Probolinggo Jadi Korban Penipuan

badge-check


					Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota) Perbesar

Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus pelaku penggelapan sepeda motor. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Seorang pria berinisial SK (40), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, kasus ini bermula pada Jumat siang, 4 Juli 2025, saat pelaku datang ke rumah korban FF (22) untuk meminta bantuan dicarikan sepeda motor bekas.

“SK mengajak suami korban untuk mencari motor bekas menggunakan Honda Scoopy milik korban. Keduanya sempat mendatangi showroom di perempatan Laweyan, tapi tidak menemukan motor yang cocok,” ujar Iptu Zaenal, Sabtu (12/8/2025).

Pencarian motor berlanjut, hingga akhirnya mereka berhenti di sebuah warung sate kambing di Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di tempat itu, SK meminjam motor korban dengan dalih hendak menjemput temannya.

Namun, pelaku tak kunjung kembali. Telepon tidak aktif, dan suami korban pun sadar telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian menghubungi istrinya untuk menjemput pulang.

Setelah tiga hari tanpa kejelasan, korban resmi melapor ke Polres Probolinggo Kota pada Senin, 7 Juli 2025. Tak disangka, keesokan harinya, pelaku malah tertangkap oleh suami korban sendiri yang kebetulan melihatnya di wilayah Wonomerto.

“Pelaku langsung diamankan dengan bantuan warga setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Zaenal.

Dalam interogasi, SK mengakui telah menjual motor curian seharga Rp2,5 juta dan menggunakan uangnya untuk bersenang-senang, termasuk ke tempat karaoke.

Ironisnya, ini bukan kali pertama pelaku melakukan aksi semacam itu. Ia mengaku sudah enam kali menipu dengan modus serupa tiga kali di wilayah Kota Probolinggo dan tiga kali di Kabupaten Probolinggo.

Atas perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo

10 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dua Pemuda Tidak Bisa Tertolong dalam Kecelakaan Vario dan Pick Up di Jalan Condong Probolinggo

Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab

10 Mei 2026 - 14:02 WIB

Dua Nyawa Melayang di Jalan Condong, Garda Bangsa Soroti Dugaan Sopir Pick Up Lepas Tanggung Jawab

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

7 Mei 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari
Trending di Daerah
error: