KANGEAN — Penolakan terhadap aktivitas survei seismik oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) di wilayah barat Pulau Kangean terus membara. Ratusan nelayan kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di tengah laut pada Selasa (16/9/2025) dengan mengerahkan sekitar 50 perahu yang mengangkut ratusan warga menuju kapal-kapal yang diduga milik perusahaan tersebut.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang menuntut agar seluruh aktivitas survei seismik dihentikan total. Para nelayan menilai survei seismik menjadi pintu masuk eksploitasi minyak dan gas (migas) yang berpotensi merusak ekosistem laut sekaligus mengancam mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi, Ayon Rahman, menyebut demonstrasi ini sebagai luapan kemarahan warga Kangean.
“Aksi kali ini diikuti sekitar 50an perahu dengan jumlah warga yang turun hampir 100 warga. Aksi ini tentu sebagai luapan kemarahan warga yang menolak segala bentuk aktivitas eksplorasi migas di Pulau Kangean,” ujar Ayon.
Ia menegaskan bahwa aktivitas survei seismik harus dihentikan sepenuhnya karena hanya akan merugikan masyarakat lokal, terutama nelayan.
“Aktivitas seismik ini kan jelas-jelas akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang untuk masyarakat Kangean, lebih-lebih kepada nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut, karena itu, kami secara tegas meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin atau mencabut seluruh perizinan rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam, yang menilai proyek migas hanya akan menguntungkan perusahaan dan pemerintah, sementara rakyat lokal dikorbankan.
“Kami tidak ingin ada proyek migas yang hanya menguntungkan perusahaan, tetapi menyengsarakan masyarakat Kangean,” tegas Miftahul.
Selain aksi di laut, para nelayan juga mendatangi Kantor Syahbandar Kangean untuk mendesak agar tidak ada izin berlabuh bagi kapal-kapal besar yang diduga melakukan survei seismik.
“Tadi sudah disampaikan oleh pihak Syahbandar bahwa ternyata kapal-kapal itu hanya memiliki izin berlabuh. Karena itu, kami sekarang datang ke sini untuk mendesak pihak Syahbandar agar tidak memberikan izin lagi. Sikap kami jelas menolak, kapal-kapal itu harus angkat kaki dari perairan Kangean,” tegas Ayon.
Dalam penutupan aksi, para nelayan membacakan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:
-
Menghentikan rencana tambang migas di laut maupun darat Kepulauan Kangean.
-
Melindungi lingkungan dan hak masyarakat setempat sesuai perubahan UU No. 32 Tahun 2019.
-
Mendesak Syahbandar Kangean tidak memberi izin berlabuh pada kapal survei seismik 3D.
-
Menuntut perusahaan bertanggung jawab atas perubahan kondisi sosial masyarakat Kangean.
-
Meminta Gubernur Jatim dan Bupati Sumenep menghentikan dan memerintahkan kapal survei angkat kaki dari Kangean.
-
Mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan mengawasi serta mengaudit PT KEI yang hendak membuka pertambangan migas di pulau kecil Kangean.
-
Menuntut pemerintah mendengarkan suara rakyat dan melindungi kepentingan masyarakat.
Ayon menegaskan, jika kapal-kapal survei seismik kembali beroperasi, pihaknya siap mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar untuk mengusir mereka dari perairan Kangean.













