Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pemerintah Probolinggo Lakukan Penyuntikan Vaksin Ternak

×

Pemerintah Probolinggo Lakukan Penyuntikan Vaksin Ternak

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Probolinggo Lakukan Penyuntikan Vaksin Ternak
Pemerintah Probolinggo Lakukan Penyuntikan Vaksin Ternak

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Akhirnya, Pemerintah Kota Probolinggo melakukan Penyuntikan vaksinasi ternak pada hewan. Sebab, angka penyakit Mulut dan Kaki PMK di wilayah Probolinggo semakin bertambah.

Untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah Probolinggo melakukan Penyuntikan vaksin Ternak terhadap masyarakat Probolinggo

Example parallax

Penyuntikan vaksin untuk ternak itu melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo.

Vaksinasi PMK perdana ini dilakukan di Kelompok Mayang Jaya di Jalan Ikan Tongkol Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo, Senin 27 Juni 2022.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin memantau langsung pelaksanaan vaksinasi PMK perdana ini.

“Vaksin ini diprioritaskan untuk sapi perah dulu, kemudian pada jenis sapi lainnya. Semua pemilik ternak sapi harus diberi tahu dan harus ada persetujuan supaya semuanya bisa mendapatkan vaksin. Komitmen dari pemilik sapi benar-benar dibutuhkan, karena akan ada vaksin kedua dan ketiga demi kebaikan bersama,” terangnya.

Menurutnya, vaksinasi PMK tahap pertama pada hewan berkuku belah dua ini ditargetkan selesai tanggal 7 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga:  H. Faisol Riza Turut Prihatin Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

“Kota Probolinggo mendapatkan jatah 700 dosis vaksin dan harus cepat diberikan untuk mencegah penyebaran virus PMK. Hari ini di lokasi ini ada 100 sapi yang divaksin, berikutnya akan ada tahapan lagi. Yang terpenting hingga tanggal 7 Juli 2022 harus sudah selesai vaksinasi ini,” urainya.

Habib Hadi juga mengimbau agar para peternak sapi tidak gelisah dan panik karena vaksin PMK sudah disiapkan.

“Saya sampaikan sekarang vaksin sudah ada sehingga pemilik sapi jangan gelisah dan jangan panik. Silahkan informasikan jika sapi yang dipunya sudah pernah terpapar dan sudah pulih, agar bisa dilakukan vaksin,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPKPP, Aries Santoso menjelaskan pemberian vaksinasi PMK bisa diberikan pada sapi minimal berusia 2 minggu (anak sapi :pedhet) hingga dewasa dan kondisinya harus sehat.

Dengan jatah 700 dosis vaksin, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 sapi per hari.

“Hari ini (28 Juni 2022) akan berpindah ke Kelurahan Sukabumi. Jika tidak memenuhi target 100 sapi maka kami akan lanjutkan ke kelurahan lainnya. Karena 1 botol vaksin diperuntukkan bagi 100 sapi dan harus habis di hari yang sama,” bebernya.

Baca Juga:  KPU Tak Hadir Rapat Dengan DPR, Ini Penjelasan Idham Kholik

Lebih lanjut Aries mengungkapkan saran dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi komoditas sapi perah dan sapi betina sebagai pola untuk pengembangbiakan, kemudian juga pada jenis sapi lainnya seperti sapi daging atau potong.

Aries juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi PMK membutuhkan persetujuan dari peternak sapi.

“Persetujuan ini dibutuhkan karena jika telah divaksin tahap pertama, akan ada vaksin kedua dan ketiga. Vaksin kedua akan diberikan setelah 2 minggu hingga 1 bulan dari vaksin pertama, sedangkan vaksin ketiga diberikan 6 bulan kemudian. Komunikasi ini perlu dilakukan ketika telah divaksin tahap pertama, agar tidak diperjualbelikan. Supaya kontinuitasnya terjaga hingga vaksin ketiga. Sapi yang telah divaksin pertama akan diberikan tanda atau label,” jelasnya.