Ekonomi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

×

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tabung gas/Istimewa

SUARARAKYATINDO.COM – Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram.

Kenaikan ini berlaku mulai 15 Januari 2025 hari ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, menjelaskan bahwa HET baru untuk LPG 3 kg kini ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung.

“Kenaikan ini telah disosialisasikan melalui SK Gubernur dan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 13 Januari 2024.

Menurut Basori, sosialisasi mengenai perubahan harga ini sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat saat implementasi.

Sosialisasi pertama kali dilakukan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Dr. Mhd. Afftabuddin RZ., S.Pt., M.Si, pada 7 Januari 2025 di Hotel ELMI Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur, dan akan dilanjutkan hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

Selain itu, Basori mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi untuk memastikan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan.

Pangkalan resmi adalah saluran distribusi yang diawasi oleh pemerintah guna menjaga ketersediaan serta kestabilan harga LPG.

“Kami berharap kenaikan HET ini dapat mendukung distribusi LPG 3 kg yang lebih efisien, tepat sasaran, serta memastikan pasokan yang cukup bagi kebutuhan masyarakat,” tambah Basori.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi LPG 3 kg di Jawa Timur dan mencegah potensi kelangkaan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan ini demi terciptanya tata niaga yang lebih baik dan berkelanjutan.

error: Content is protected !!